Presiden telah resmi meneken Perpres 80/2021 tentang Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dengan mengangkat wakil menteri PPN
dalam Perpres No 80/2021, dalam Pasal 2 Ayat 1 tertulis aturan dalam memimpin Kementerian PPN, menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan Presiden.
Kemudian Ayat 2, diatur bahwa wakil menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Lalu pada Ayat 3, wakil menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri.“Wakil menteri mempunyai tugas membantu menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas kementerian,” demikian isi Pasal 2 Ayat 4. Masih dalam Ayat 4 Pasal 2 Perpres tersebut, disebutkan tugas wakil menteri terbagi menjadi dua hal. Pertama, membantu menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian. Kedua, membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian.
Meski memiliki tugas masing-masing, namun dalam Pasal 3 tertuang aturan tegas bahwa menteri dan wakil menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian. “Kementerian PPN memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara,” isi dari Pasal 4.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani Jelaskan Rencana Penarikan PPN SembakoMenkeu kembali membeberkan rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sejumlah bahan pokok (sembako).
Baca lebih lajut »
Marsel Jeramun, Waka DPRD Mabar Bakal Ikuti Program IVLP di ASWakil Ketua DPRD Manggarai Barat (Mabar) Marselinus Jeramun terpilih menjadi salah satu dari 14 peserta yang akan mengikuti program IVLP 2021 di Amerika Serikat. DPRDManggaraiBarat
Baca lebih lajut »
Imbang Lagi, Persija Bertekad Bangkit Lawan Persipura |Republika OnlinePersija akan menghadapi Persipura dalam laga ketiga Liga 1 2021/22, Ahad (19/9).
Baca lebih lajut »
HNW Tegaskan MPR tak Punya Agenda Perpanjang Masa Jabatan PresidenWakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) yakin pasal 7 UUD 1945 tidak akan diamendemen. MPRRI
Baca lebih lajut »
Ini Nama-nama Menteri Kabinet Indonesia Maju Usai Reshuffle TerakhirReshuffle kabinet terakhir kali dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 28 April 2021.
Baca lebih lajut »