BI mengeluarkan peraturan terbaru soal RPIM bagi seluruh perbankan. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi. BI
- Bank Indonesia mengeluarkan peraturan terbaru terkait kewajiban perbankan memenuhi rasio pembiayaan inklusif makroprudensial . Erwin Haryono menyatakan hal itu tertuang dalam peraturan terbaru Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021.
BI pun mewajibkan kepada seluruh perbankan, baik umum konvensional, bank syariah, dan unit usaha syariah minimal 20 persen dari total pembiayaan pada Juni 2022. dilakukan secara bertahap yaitu paling sedikit sebesar 20 persen pada 2022, 25 persen pada 2023, dan 30 persen pada 2024,” kata Erwin dalam keterangannya mengenai PBI tersebut, di Jakarta, Kamis .
Menurut Erwin, hal itu juga berlaku bagi Pembiayaan Inklusif merupakan penyediaan dana yang diberikan oleh bank kepada UMKM, Korporasi UMKM, atau Perorangan Berpenghasilan Rendah .Salah satu penyebab timbulnya pengaturan ini adalah agar fungsi intermediasi perbankan atau penyaluran pembiayaan lebih seimbang kepada berbagai kelompok nasabah dan juga lebih berkualitas.
“Pengaturan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial perlu memperluas cakupan pembiayaan kredit atau pembiayaan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BI Tarik Uang Rupiah Khusus, Ini DaftarnyaBI mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran. Uang tidak akan berlaku lagi. BI
Baca lebih lajut »
BI: Ekonomi hijau elemen penting dari peradaban baru COVID-19Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan ekonomi hijau menjadi salah satu elemen penting dari peradaban baru yang muncul dari pandemi COVID-19 ...
Baca lebih lajut »
BI: Uang Logam Emas Rp100 Ribu Ditarik dari PeredaranBank Indonesia (BI) mengaku uang logam emas Rp100 ribu bergambar komodo sudah ditarik dari peredaran karena sudah habis masa emisinya.
Baca lebih lajut »
Gubernur BI Perry Warjiyo Banggakan 5 Capaian ISEI dalam 3 TahunSalah satu capaian ISEI menurut Perry Wajiyo adalah mampu bekerjasama dengan lembaga yang reputasi menonjol (prominence) di tingkat nasional, regional, maupun internasional.
Baca lebih lajut »
BI Tarik Uang Logam Emas Rp750 RibuBI menarik uang logam emas pecahan Rp750 ribu, salah satu dari 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) tahun 1970 sampai dengan 1990.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR: Program SNAP dari BI efisienkan layanan sistem pembayaran'Peluncuran SNAP bertujuan menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif sehingga dapat menyediakan layanan sistem pembayaran kepada masyarakat yang efisien, aman dan andal.' kata Anis Byarwati.
Baca lebih lajut »