Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo memberlakukan pendisiplinan protokol kesehatan yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia . Langkah tegas ini untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Indonesia.
Peraturan itu akan diterapkan di 1.800 titik yang tersebar 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota yang telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar . Keempat provinsi itu adalah DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Gorontalo. “Pagi hari ini, saya datang ke stasiun MRT dalam rangka untuk memastikan bahwa mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan berada di titik-titik keramaian lebih mendisiplinkan agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan PSBB,” kata Presiden Jokowi seusai meninjau Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, pada Selasa pagi.
Presiden Jokowi didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis, meninjau secara langsung Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia untuk mengecek kesiapan penerapan prosedur standar, seperti diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Menurut Presiden Jokowi, pendisiplinan dilakukan agar masyarakat lebih menaati aturan yang diterapkan dan kondusivitas semakin terjaga. “Dan, kita harapkan nantinya, dengan dimulainya TNI/Polri ikut secara massif mendisiplinkan masyarakat, menyadarkan masyarakat, dan mengingatkan masyarakat, kurva penyebaran Covid akan semakin menrun. Kita melihat bahwa R Nol di beberapa provinsi sudah di bawah 1,” kata Presiden Jokowi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »