Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati, 11 Orang Telah Ditetapkan Polisi Menjadi Tersangka - Pikiran-Rakyat.com

Indonesia Berita Berita

Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati, 11 Orang Telah Ditetapkan Polisi Menjadi Tersangka - Pikiran-Rakyat.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 68%

Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati, 11 Orang Telah Ditetapkan Polisi Menjadi Tersangka

PIKIRAN RAKYAT – Terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa terancam hukuman mati.

Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara.Kasus yang membelenggu Teddy Minahasa turut menyeret empat anggota Polri aktif lainnya, yaitu AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personil Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Selain lima personel Polri yang ditetapkan menjadi tersangka, sebanyak enam warga sipil juga turut dijadikan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika yang melibatkan Teddy Minahasa, dengan inisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Mukti mengatakan penetapan 11 tersangka tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan Bareskrim Polri.Dia juga menegaskan bahwa kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut tidak terkait dengan jaringan bandar narkoba.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Peredaran Gelap Narkoba, Terancam Hukuman Mati - Tribunnews.comIrjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Peredaran Gelap Narkoba, Terancam Hukuman Mati - Tribunnews.comIrjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap Narkoba dan terancam hukuman mati.
Baca lebih lajut »

Jadi Tersangka, Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman MatiJadi Tersangka, Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman MatiIrjen Teddy Minahasa telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, dan terancam hukuman mati.
Baca lebih lajut »

Jeratan Pasal untuk Irjen Teddy Minahasa yang Diduga Jual Barang Bukti SabuJeratan Pasal untuk Irjen Teddy Minahasa yang Diduga Jual Barang Bukti SabuKombes Pol Mukti Juharsa mengatakan Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman mati.
Baca lebih lajut »

Hukuman Mati Mengancam Irjen Teddy MinahasaHukuman Mati Mengancam Irjen Teddy MinahasaIrjen Teddy Minahasa terancam hukuman mati akibat melakukan penggelapan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan kasus. IrjenTeddyMinahasa
Baca lebih lajut »

Serba-serbi Teddy Minahasa, Tersangka Narkoba Sebelum Menjabat Kapolda Jawa TimurSerba-serbi Teddy Minahasa, Tersangka Narkoba Sebelum Menjabat Kapolda Jawa TimurSerba-serbi Teddy Minahasa, Tersangka Narkoba Sebelum Menjabat Kapolda Jawa Timur TempoNasional
Baca lebih lajut »

Diduga Pengendali Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman MatiDiduga Pengendali Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman MatiMantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa terancam hukuman mati karena diduga sebagai pengendali dalam kasus narkoba yang menjeratnya. Irjen Pol Teddy Minahasa...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 14:36:10