Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Jaksa Ungkap Hal yang Memberatkan

Indonesia Berita Berita

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Jaksa Ungkap Hal yang Memberatkan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 90%

Terdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam pembacaan tuntutan, JPU mengatakan hal memberatkan Teddy dalam tuntutan adalah, terdakwa memanfaatkan jabatannya dalam kasus peredaran gelap narkoba, dimana ironisnya terdakwa adalah seorang polisi."Terdakwa merupakan anggota Polri dengan jabatan Kapolda Sumatera Barat dimana sebagai seorang penegak hukum, terlebih dengan tingkat jabatan Kapolda seharusnya terdakwa menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Hal memberatkan lainnya, kata JPJ ialah Teddy telah menikmati keuntungan hasil penjualan narkoba dan juga mencoreng kepercayaan publik terhadap kepolisian. "Perbuatan terdakwa telah merusak kepercayaan publik kepada Institusi Polri yang anggotanya kurang lebih 400 ribu personel," ujarnya. Dalam proses persidangan JPU mengatakn Teddy juga banyak tidak jujur dalam memberikan keterangan, hingga berbelit-belit saat menyampaikan keterangan di muka persidangan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati, Jaksa: Tak Ada yang MeringankanTeddy Minahasa Dituntut Pidana Mati, Jaksa: Tak Ada yang MeringankanPertimbangan tak adanya hal meringankan untuk Teddy ini berbeda dari para terdakwa lain dalam kasus ini.
Baca lebih lajut »

Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati Terkait Kasus Bandar NarkobaIrjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati Terkait Kasus Bandar NarkobaJPU menuntut terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan hukuman mati.
Baca lebih lajut »

Teddy Minahasa Dituntut Mati di Kasus Bandar Narkoba, Ini Sederet Hal MemberatkannyaTeddy Minahasa Dituntut Mati di Kasus Bandar Narkoba, Ini Sederet Hal MemberatkannyaSebagai seorang penegak hukum terlebih dengan tingkat jabatan Kapolda seharusnya terdakwa Teddy Minahasa menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Baca lebih lajut »

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Terbukti Bersalah dalam Kasus NarkobaTeddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Terbukti Bersalah dalam Kasus NarkobaTeddy Minahasa dituntut hukuman pidana mati. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Teddy Minahasa terbukti memperjualbelikan sabu-sabu yang mana jelas melanggar tindak pidana narkoba.
Baca lebih lajut »

BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus 5 Kg Sabu Ditukar TawasJaksa penuntut umum menuntut Irjen Teddy Minahasa dengan hukuman mati. Eks Kapolda Sumbar itu memerintahkan barang bukti sabu ditukar tawas.
Baca lebih lajut »

Irjen Teddy Minahasa Dituntut Mati di Kasus Narkoba, Pengunjung Sidang RiuhIrjen Teddy Minahasa Dituntut Mati di Kasus Narkoba, Pengunjung Sidang RiuhMantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus narkoba. Ruang sidang langsung riuh saat jaksa membacakan tuntutan terhadap Teddy.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 18:48:03