Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa bersama enam tersangka lainnya kasus penyalahgunaan narkoba tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.
Liputan6.com, Jakarta - Para tersangka datang dengan tangan terborgol sambil mengenakan rompi tahanan.
Turut hadir Direktur Reserse Narkoba Kombes Mukti Juharsa dalam rombongan pengawalan tersangka Teddy Minahasa. Dengan tangan diborgol, mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa tiba di rumah tahanan Polda Metro Jaya, pada Senin malam. Irjen Teddy akan ditahan selama 20 hari, terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Usai berkas tahap dua para tersangka diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri, mereka akan menjadi tanggung jawab Kejaksaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dikawal Propam, Irjen Teddy Berbaju Tahanan Dibawa ke Kejari JakbarIrjen Teddy Minahasa dkk dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat. Teddy Minahasa berbaju tahanan saat dibawa ke Kejari Jakbar.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Limpahkan Irjen Teddy Minahasa dkk ke Kejati DKI BesokKejati DKI menyatakan berkas kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk telah lengkap. Rabu (11/1/2023) besok, Irjen Teddy Minahasa dkk dilimpahkan ke jaksa.
Baca lebih lajut »
Besok, Polda Metro Limpahkan Teddy Minahasa ke Kejati DKI JakartaPolda Metro Jaya melimpahkan tersangka Teddy Minahasa dalam kasus penjualan barang bukti kasus narkoba ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Besok, Polda Metro Jaya Limpahkan Teddy Minahasa ke Kejati DKIPolda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk ke Kejati DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Baca lebih lajut »
Perkara Penjualan Barang Bukti Narkoba yang Seret Teddy Minahasa Dilimpahkan ke Kejati BesokSebelumnya, Irjen Teddy Minahasa dituding merampas barang bukti narkoba jenis sabu saat melakukan pemusnahan dan digantikan dengan tawas
Baca lebih lajut »
Irjen Teddy Minahasa Tiba di Kejari Jakbar, Hotman Paris DampingiIrjen Teddy Minahasa tiba di Kejari Jakbar untuk proses pelimpahan tahap II kasus narkoba. Pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, terlihat mendampingi.
Baca lebih lajut »