Pemerintah Indonesia sedang menggodok rumusan tax amnesty jilid III untuk mengembalikan aset negara yang ada di dalam dan luar negeri, terutama milik koruptor. Mekanisme ini akan memberi ruang bagi mereka yang ingin mengembalikan hasil kekayaan mereka secara legal. Selain tax amnesty, pemerintah juga akan membentuk tim penelusuran dan menjalin kerja sama dengan negara lain untuk mengejar aset koruptor di luar negeri.
Dua kementerian sedang menggodok rumusan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III. Adapun mekanisme tax amnesty ini untuk mengembalikan aset negara yang ada di dalam dan luar negeri terutama milik koruptor. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) meminta publik menunggu rumusan tax amnesty jilid III yang sedang digodok Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan . 'Tentu itu salah satu mekanisme.
Tetapi kami, Bapak Presiden, dalam penegakan hukum tidak ada istilah kata maaf. Karena kami sudah jelas akan melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi secara tegas dan betul-betul tanpa ragu-ragu. Tidak ada tebang pilih, tidak ada politisasi hukum, dan akan ada nanti episode-episode selanjutnya,' ujar dia, di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025). 'Tentu yang menjadi target desk yang besar-besar, bukan yang kecil-kecil karena ini menyangkut untuk mengembalikan aset, devisa negara ke kita,' ia menambahkan. Budi menuturkan, salah satu mekanisme yang disiapkan untuk beri ruang bagi yang ingin kembalikan hasil kekayaan melalui tax amnesty. 'Yang terkait tax amnesty sedang dirumuskan. Kita tahu ada tax amnesty I dan II. Yang ke depan ini salah satu mekanisme sedang disiapkan untuk memberi ruang, sebagaimana disampaikan Bapak Presiden, mereka-mereka yang ingin mengembalikan hasil kekayaan mereka yang ada di dalam maupun luar melalui mekanisme tax amnesty,' tutur dia. Budi menambahkan, pengejaran aset koruptor di luar negeri tidak hanya lewat tax amnesty, tetapi juga pembentukan tim penelusuran. Sementara terkait mekanisme, pemerintah Indonesia juga tengah membangun kerja sama dengan negara lain. 'Regulasi tiap negara beda, negara target. Kita sedang kerja sama ke arah situ,' ujar dia. 'Nanti bocor (kalau dibahas negara mana saja),' tutur Bud
TAX AMNESTY KORUPSI ASET NEGARA PEMERINTAHAN KEUANGAN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Siapkan Tax Amnesty Jilid III untuk Pengembalian Aset NegaraPemerintah Indonesia sedang menggodok mekanisme pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III untuk mengembalikan aset negara yang ada di dalam dan luar negeri, khususnya milik para koruptor. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan bahwa tax amnesty jilid III akan memberi ruang bagi mereka yang ingin mengembalikan hasil kekayaan mereka melalui mekanisme tersebut.
Baca lebih lajut »
Asal Mula Wacana Tax Amnesty Jilid III, Benar Titipan Pengusaha?Komisi XI DPR mengatakan pembahasan RUU pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III belum tentu dilakukan.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Siapkan Tax Amnesty Jilid IIIMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengungkapkan pemerintah tengah mempersiapkan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty jilid III. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers Rapat Tingkat Menteri Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola, di Kejaksaan Agung, Kamis (2/1/2025).
Baca lebih lajut »
Mantan Bos Pajak Bongkar Penyebab Kegagalan Dua Tax Amnesty RIHadi Poernomo membongkar penyebab program tax amnesty gagal menaikkan tax ratio.
Baca lebih lajut »
Hotman Paris Beri Respon Positif Atas Batalnya Kenaikan PPN dan Usulkan Tax AmnestyPengacara Hotman Paris menyambut positif batalnya kenaikan PPN 12 persen dan mengusulkan penerbitan Tax Amnesty jilid ketiga untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari aset tersembunyi.
Baca lebih lajut »
Tax Amnesty Dipertanyakan dalam Kasus Korupsi TimahVonis 5 tahun penjara terhadap Helena Lim dalam kasus korupsi timah memicu perdebatan terkait pengaruh tax amnesty terhadap pemberantasan korupsi. Hakim membatalkan penyitaan aset Helena Lim yang telah diungkapkan melalui program tax amnesty. Menkopolkam Budi Gunawan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak toleran terhadap korupsi dan menuntut pengembalian aset negara.
Baca lebih lajut »