Foto Terpidana korupsi proyek e-KTP Setya Novanto mengajukan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setnov pun tersenyum di sidang perdananya. Begini potretnya! SetyaNovanto
DETIKNEWS | Rabu 28 Agustus 2019, 12:08 WIB
Di kereta ini warga bisa mendapat pelayanan berbagai pemeriksaan kesehatan gratis. Selain itu ada juga perpustakaan dengan berbagai buku fisik dan digital.DETIKNEWS | Rabu 28 Agustus 2019, 11:24 WIB Raja Malaysia, Yang Dipertuan Agong XVI Al-Sultan Abdullah Ri'ayatauddin Al Mustafa Billah Shah menemui Sri Sultan HB X di Keraton Yogyakarta siang ini.Pihak-pihak yang berkepentingan sepakat mengakhiri praktik penangkapan dan pengiriman gajah dari Zimbabwe, Afrika Selatan, Botswana dan Namibia.Kadis ini dilaporkan staf perempuan atas dugaan pelecehan seksual karena mencium pipi saat selfie.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Setya Novanto Ajukan PKTerpidana korupsi proyek e-KTP Setya Novanto mengajukan PK. Alasannya, Novanto menilai adanya pertentangan dalam putusan hakim.
Baca lebih lajut »
KPK periksa anak Setya Novanto saksi kasus KTP-elKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, juga memeriksa Dwina Michaella, anak dari terpidana kasus korupsi proyek KTP-elektronik (KTP-el) Setya ...
Baca lebih lajut »
Putri Setya Novanto, Dwina Michaella, Dipanggil KPK untuk Kasus E-KTPDalam kasus ini, Dwina diperiksa atas statusnya sebagai mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Putri Setya Novanto dalam Kasus E-KTPKomisi Pemberantasan Korupsi memeriksa putri Setya Novanto, Dwina Michaella dalam kasus korupsi proyek e-KTP
Baca lebih lajut »
Setnov Ajukan PK ke MARencananya, sidang perdana terkait PK Setnov, sapaan Setya Novanto akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Baca lebih lajut »
Setya Novanto Ajukan PKTerpidana korupsi proyek e-KTP Setya Novanto mengajukan PK. Alasannya, Novanto menilai adanya pertentangan dalam putusan hakim.
Baca lebih lajut »