Pemeriksaan terkait pengembangan perkara yang telah diproses di pengadilan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan mantan pebulu tangkis Indonesia Taufik Hidayat dalam pengembangan perkara di Kementerian Pemuda dan Olahraga pada Kamis ."Pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah diproses di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca Juga Sebelumnya dalam perkara itu, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy divonis 2 tahun dan 8 bulan penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 2 bulan. Selain itu, Johny E Awuy divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara ditambah denda Rp50 juta subsider 2 bulan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Pebulu Tangkis Taufik Hidayat Diperiksa KPKEks pebulu tangkis nasional Taufik Hidayat datang ke KPK. Taufik Hidayat dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus yang ditangani KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Eks Pebulutangkis Taufik HidayatTaufik Hidayat mendatangi gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Taufik disebut diperiksa dalam kasus korupsi di kemenpora.
Baca lebih lajut »
Aipda Taufik Tembak Kaki Adiknya yang Sabet Parang Saat PenangkapanPersonel Polsek Kota, Dompu, NTB, Aipda Taufik menangkap adiknya, AK, yang mengancam Bripda Jihad Rian Putra dengan 2 airsoft gun.
Baca lebih lajut »
Eks Pebulu Tangkis Taufik Hidayat Diperiksa KPKEks pebulu tangkis nasional Taufik Hidayat datang ke KPK. Taufik Hidayat dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus yang ditangani KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Eks Pebulutangkis Taufik HidayatTaufik Hidayat mendatangi gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Taufik disebut diperiksa dalam kasus korupsi di kemenpora.
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Aspidum Kejati DKI, KPK Geledah Dua Lokasi di Jawa TengahKomisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jawa Tengah pada Selasa (30/7/2019) kemarin dan Rabu (31/7/2019).
Baca lebih lajut »