GAPKI menekankan pentingnya kesiapan teknis, regulasi, dan infrastruktur digital dalam penerapan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Industri kelapa sawit di Indonesia merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara melalui devisa ekspor serta penyerapan tenaga kerja yang sangat luas.
Mencapai angka sekitar 16,2 juta pekerja, sektor ini memiliki rantai pasok yang sangat kompleks, mulai dari petani swadaya, pabrik pengolahan, hingga eksportir skala besar. Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan dalam tata kelola ekspor memerlukan perencanaan yang sangat matang agar tidak mengganggu stabilitas operasional di lapangan.
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme ekspor satu pintu yang akan dikelola oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau DSI, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 mengenai Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap devisa hasil ekspor serta memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas strategis agar lebih transparan dan akuntabel.
Namun, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI, melalui Ketua Umumnya Eddy Martono, mengingatkan bahwa masa transisi yang berlangsung hingga akhir tahun 2026 harus dimanfaatkan secara maksimal. Fokus utama dalam periode transisi ini adalah penyelesaian berbagai regulasi turunan dan pembangunan mekanisme operasional yang efisien. Salah satu poin krusial adalah pengembangan platform digital yang akan mendukung seluruh proses administrasi dan perizinan ekspor.
GAPKI menekankan bahwa efisiensi proses perdagangan adalah kunci utama untuk mempertahankan daya saing Indonesia di pasar minyak nabati global yang sangat kompetitif. Jika sistem aplikasi atau infrastruktur digital yang dibangun tidak siap secara fundamental, dikhawatirkan akan terjadi hambatan dalam arus ekspor yang dapat menyebabkan Indonesia kehilangan pangsa pasar kepada negara produsen sawit lainnya. Selain itu, perlindungan terhadap kerahasiaan data bisnis industri juga menjadi perhatian serius agar informasi strategis perusahaan tidak bocor dalam proses integrasi data satu pintu tersebut.
Lebih lanjut, terdapat perhatian khusus mengenai fenomena ekspor Palm Oil Mill Effluent atau POME. Eddy Martono menyoroti adanya lonjakan volume ekspor POME yang menurut hitungan teknis tidak berkorelasi secara logis dengan tingkat produksi nasional. Meskipun permintaan internasional terhadap POME meningkat, terutama untuk kebutuhan energi terbarukan, pengawasan ketat terhadap data ekspor diperlukan untuk memastikan bahwa volume yang keluar sesuai dengan kapasitas produksi nyata.
Sebagian besar perusahaan anggota GAPKI sebenarnya lebih memilih menggunakan POME untuk kebutuhan internal, seperti menjaga kesuburan tanah di area perkebunan, sehingga lonjakan ekspor yang drastis mengundang tanda tanya. Di sisi lain, pemanfaatan POME sebagai bahan baku minyak goreng dinilai tidak ekonomis. Opsi bisnis yang jauh lebih rasional adalah pengelolaan Used Cooking Oil atau UCO, yaitu minyak jelantah yang dikumpulkan dari sektor kuliner untuk kemudian diekspor ke pasar Eropa atau China dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Kesiapan sistem administrasi dan perizinan menjadi faktor penentu bagi kelancaran operasional industri dari hulu hingga hilir. Pelibatan aktif pelaku industri dalam penyusunan ekosistem pendukung kebijakan ekspor satu pintu sangat diharapkan agar implementasi yang akan berlaku penuh pada 1 Januari 2027 dapat berjalan efektif. Selain itu, industri sawit juga harus menghadapi tantangan global berupa hambatan tarif dan non-tarif, sehingga diplomasi perdagangan yang kuat menjadi sangat penting.
Di sisi domestik, rencana implementasi mandatori B50 juga menjadi perhatian karena diprediksi dapat menurunkan nilai ekspor CPO secara signifikan. Dengan segala tantangan tersebut, penguatan tata kelola perdagangan sawit bukan hanya sekadar masalah administratif, melainkan strategi besar untuk menjaga stabilitas industri nasional, memastikan ketahanan pangan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di masa depan
Kelapa Sawit PT Danantara Ekspor CPO GAPKI Tata Kelola Perdagangan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Meski Ambil Margin, Bos Danantara Tegaskan DSI Bukan Calo Ekspor!COO Danantara Dony Oskaria menegaskan, bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia bukanlah calo ekspor
Baca lebih lajut »
Investor Bisa Nafas Lega, Ada Pengecualian Ini di Aturan Ekspor BaruPemerintah siapkan masa transisi tujuh bulan untuk tata kelola ekspor sumber daya alam strategis.
Baca lebih lajut »
Siap-Siap! Evaluasi 3 Bulan Sekali Buat Aturan Ekspor SDA StrategisPemerintah siapkan masa transisi tujuh bulan untuk tata kelola ekspor sumber daya alam strategis.
Baca lebih lajut »
Danantara siapkan talenta unggul lewat Danantara Corporate UniversityBadan Pengaturan Badan Usaha Milik negara (BP BUMN) bersama Danantara Indonesia menyiapkan talenta unggul melalui Danantara Corporate ...
Baca lebih lajut »




