Memasuki masa transisi new normal di tengah pandemi Corona, MUI membuat beberapa ketentuan terkait salat Jumat. Catat ketentuannya. SalatJumat MUI via detikHealth
- Meluruskan dan merapatkan saf pada salat berjamaah merupakan keutamaan dan kesempurnaan berjamaah.
- Untuk mencegah penularan wabah Covid-19, penerapan physical distancing saat salat jamaah dengan cara merenggangkan saf hukumnya boleh, salatnya sah dan tidak kehilangan keutamaan berjamaah karena kondisi tersebut sebagai hajat syar'iyyah. Hajat syar'iyyah merupakan suatu kebutuhan yang memenuhi ketentuan syariah.- Salat Jumat hanya boleh diselenggarakan satu kali di satu masjid pada satu kawasan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cara Asyik Menyaksikan Fenomena Strawberry Moon Jumat BesokBulan purnama stroberi penuh akan terjadi pada Jumat, 5 Juni 2020, dan hanya akan terlihat di beberapa bagian negara.
Baca lebih lajut »
Cara Bandara di Dunia Deteksi Virus Corona, Bandara Hong Kong Gunakan Mesin Kesehatan - Tribun TravelBandara di seluruh dunia mulai menerapkan prosedur penyaringan baru untuk menentukan apakah penumpang berisiko menyebarkan virus corona ataukah tidak.
Baca lebih lajut »
Cara Tetap Sehat saat Kembali ke Kantor Pasca CoronaSejumlah negara telah bersiap membuka kembali pembatasan wilayah dan perekonomian mereka. Perusahaan yang kembali dibuka akan mempekerjakan kembali karyawannya. Ini tips agar tetap sehat: via detikfinance
Baca lebih lajut »
Taujihat MUI Pastikan Larang Salat Jumat Dua Sif'Orang Islam yang tidak dapat melaksanakan salat Jumat disebabkan suatu 'uzur syar'i hanya diwajibkan melaksanakan salat zuhur.'
Baca lebih lajut »
MUI DKI: Salat Jumat Dua Gelombang Tak Mungkin di IndonesiaMUI DKI mengubah pendapat soal salat Jumat dua gelombang di tengah pandemi virus corona setelah bertemu dengan MUI Pusat.
Baca lebih lajut »