TASPEN Akan Tingkatkan Layanan Call Center di Tahun 2023

Indonesia Berita Berita

TASPEN Akan Tingkatkan Layanan Call Center di Tahun 2023
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN) terus berupaya memberikan layanan terbaik untuk para peserta.

Kali ini TASPEN akan meningkatkan layanan call center untuk menyampaikan informasi kepesertaan dan program layanan dalam waktu singkat.

"Layanan Call Center TASPEN merupakan saluran informasi TASPEN yang paling cepat dan akurat bagi peserta kami untuk mendapatkan informasi lanjutan perihal kebutuhan maupun penyelesaian kendalanya.

"Ke depan, TASPEN akan terus meningkatkan kualitas layanan serta melakukan inovasi terkini untuk saluran komunikasi guna menyampaikan informasi lanjutan maupun penyampaian kritik layanan dari seluruh peserta TASPEN," imbuhnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pencairan Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya Terhambat Buku TabunganPencairan Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya Terhambat Buku TabunganPencairan beasiswa pemuda tangguh untuk pelajar tingkat SMA dan mahasiswa di Kota Surabayam sejauh ini masih belum tuntas.
Baca lebih lajut »

UU PPSK Disahkan, LPS Dapat Mandat Baru jadi Penjamin AsuransiUU PPSK Disahkan, LPS Dapat Mandat Baru jadi Penjamin AsuransiLembaga Penjamin Simpanan (LPS) kini memiliki mandat baru yaitu sebagai penjamin asuransi.
Baca lebih lajut »

Tugas Baru LPS Disahkan, Jamin Polis AsuransiTugas Baru LPS Disahkan, Jamin Polis AsuransiLembaga Penjamin Simpanan sah menjadi penjamin polis asuransi.
Baca lebih lajut »

Alasan Heru Budi Batasi Usia PJLP, karena UU Ketenagakerjaan hingga Enggan Bayar AsuransiAlasan Heru Budi Batasi Usia PJLP, karena UU Ketenagakerjaan hingga Enggan Bayar AsuransiPj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beralasan pembatasan usia PJLP berdasarkan UU Ketenagakerjaan
Baca lebih lajut »

Ini Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Korban Kecelakaan dan Besaran SantunannyaIni Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Korban Kecelakaan dan Besaran SantunannyaSalah satu besaran santunan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas yakni meninggal dunia Rp50 juta
Baca lebih lajut »

UU P2SK Disahkan, LPS Dapat Mandat Baru Jadi Penjamin Asuransi | merdeka.comUU P2SK Disahkan, LPS Dapat Mandat Baru Jadi Penjamin Asuransi | merdeka.comMenteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan apresiasi terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) menjadi undang-undang oleh DPR.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 15:47:31