Tarik Turis Asing Pajak Wisata Rp 150.000, Bali Bisa Kantongi Rp 600 Miliar per Tahun

Indonesia Berita Berita

Tarik Turis Asing Pajak Wisata Rp 150.000, Bali Bisa Kantongi Rp 600 Miliar per Tahun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 83%

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal menarik pajak wisata alias retribusi kepada turis asing yang datang ke Pulau Dewata senilai USD 10, atau setara Rp 150.000.

Liputan6.com, Jakarta Peraturan daerah yang menaungi kebijakan pajak wisata itu sudah dibuat, dan rencana bisa diterapkan mulai Februari 2024.

Meski begitu, ia mengatakan, Pemprov Bali sebenarnya bukan mencari tambahan pendapatan dengan adanya penerapan pajak wisata tersebut. Lebih kepada agar para wisatawan mancanegara bisa mematuhi kearifan lokal selama berlibur di Bali. Adapun total kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali sebanyak 2.390.585 orang, dimana turis asing asal Australia masih mendominasi. Dominasi wisman ke Bali tersebut menyusul dari India, Amerika Serikat, Inggris, Singapura, China, Malaysia, Korea Selatan, Jerman, dan Rusia.

"Hanya teknis penerapannya yang harus detil, apakah hanya berlaku untuk kedatangan di Bandara Ngurah Raii atau gimana. Terus yang dengan penerbangan domestik atau darat gimana, yang punya Kitas bagaimana. Dan, yang paling penting adalah pendapatan itu dipakai untuk apa," bebernya kepada Liputan6.com, Selasa .

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun menyebut bahwa aturan legal untuk penarikan retribusi itu masih setengah jalan."

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bali Bakal Pungut Pajak Wisata Rp 150 Ribu, Gara-Gara Turis Asing Sering Berulah?Bali Bakal Pungut Pajak Wisata Rp 150 Ribu, Gara-Gara Turis Asing Sering Berulah?Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) menyambut inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang akan menarik pajak wisata senilai USD 10 (setara Rp 150.000) kepada turis asing.
Baca lebih lajut »

Top 3: Bali Pungut Pajak Wisata Rp 150 Ribu Bagi Turis AsingTop 3: Bali Pungut Pajak Wisata Rp 150 Ribu Bagi Turis AsingArtikel mengenai pajak wisata bagi turis asing di Bali ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.
Baca lebih lajut »

2 Kategori Dilombakan di Tour of Kemala, Diramaikan 150 UMKM Banyuwangi2 Kategori Dilombakan di Tour of Kemala, Diramaikan 150 UMKM Banyuwangijang balap sepeda Tour of Kemala 2023 bakal digelar di Banyuwangi pada 7-8 Oktober 2023. Mengusung tema berkarya untuk negeri, ajang ini juga menggandeng 150 UMKM lokal.
Baca lebih lajut »

Aksi Pegawai PT KAI Ikut Lomba Tarik Lokomotif saat HUT RI ke-78 Ini ViralAksi Pegawai PT KAI Ikut Lomba Tarik Lokomotif saat HUT RI ke-78 Ini ViralAski lomba tarik lokomotif ini digelar di Daop 3 Cirebon.
Baca lebih lajut »

Gagah Perkasa, Warga Berlomba-lomba Tarik Truk untuk Rayakan 17 AgustusGagah Perkasa, Warga Berlomba-lomba Tarik Truk untuk Rayakan 17 AgustusNamun, lomba tarik menarik tak selamanya harus berhadapan langsung dengan tim lawan. Seperti lomba tarik truk yang viral di media sosial.
Baca lebih lajut »

Turis Asing ke Bali Bakal Diwajibkan Bayar Pajak Wisata Rp150 Ribu Mulai Februari 2024Turis Asing ke Bali Bakal Diwajibkan Bayar Pajak Wisata Rp150 Ribu Mulai Februari 2024Pajak wisata alias retribusi yang ditarik Bali dari turis asing yang datang dimaksudkan untuk dana konservasi lingkungan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 05:18:00