Penyesuaian tarif tol pada ruas Jalan Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) serta Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
Jasa Marga Kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 2130/KPTS/M/2024 yang diterbitkan pada 22 Agustus 2024.
Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division JSMR, Panji Satriya menjelaskan, penyesuaian tarif tol ini sesuai dengan peraturan yang ada, yaitu Pasal 48 ayat Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang kemudian direvisi melalui PP No. 17 Tahun 2021.
"Penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan setiap dua tahun sekali, dengan mempertimbangkan tingkat inflasi," jelas Panji pada Sabtu .Penyesuaian tarif tol ini bertujuan untuk memastikan pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol dan mendukung iklim investasi yang positif dalam sektor jalan tol. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas layanan jalan tol yang diberikan kepada pengguna.
Jalan Tol Dalam Kota memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas di Jakarta sebagai pusat pemerintahan, bisnis, hiburan, serta sebagai jalur utama untuk mobilitas barang dan orang. Penyesuaian tarif tol yang berlaku mulai 22 September 2024 ini memiliki rincian sebagai berikut berdasarkan Keputusan Menteri PUPR:Golongan II: Tarif baru menjadi Rp16.500 Golongan IV: Tarif baru menjadi Rp19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tarif Tol Ruas Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September, Ini RinciannyaTARIF tol pada Jalan Tol Dalam Kota yaitu ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan TigaPluit akan naik mulai 22 September 2024 pukul 0000 WIB
Baca lebih lajut »
Tarif tol ruas dalam kota Jakarta naik mulai 22 SeptemberKenaikan tarif tol pada Jalan Tol Dalam Kota yaitu ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit mulai diberlakukan pada ...
Baca lebih lajut »
Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai Hari Ini, Cek Daftar Tarif TerbarunyaPemerintah menaikkan Tarif Tol Dalam Kota dan tarif Tol Cawang-Tanjung Priok mulai Minggu, 22 September pukul 00.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik 22 September 2024, Berikut RinciannyaJMT menaikkan tarif Tol Dalam Kota Jakarta per 22 September 2024. Berapa kenaikan tarif tol tersebut.
Baca lebih lajut »
Daftar Tarif Tol Dalam Kota yang Bakal Naik, Ini RinciannyaTarif tol dalam kota diperkirakan akan mengalami kenaikan, begini rinciannya
Baca lebih lajut »
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik per September 2024, Ini Rincian Harga Barunya dan WilayahnyaKementerian PUPR umumkan kenaikan tarif tol dalam kota Jakarta untuk ruas Cawang-Tomang-Pluit & Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
Baca lebih lajut »