Tarif Tiket Masuk Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Naik, Pengguna Drone Harus Bayar Ekstra

Gunung Gede Berita

Tarif Tiket Masuk Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Naik, Pengguna Drone Harus Bayar Ekstra
Taman Nasional Gunung Gede - PangrangoTaman NasionalTarif Tiket
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 14 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 66%
  • Publisher: 83%

Tarif masuk tiket ke Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dibedakan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dan kelompok pendakian pelajar atau mahasiswa yang berlaku sejak 30 Oktober 2024.

Mendekati akhir 2024, sejumlah Taman Nasional di Indonesia, termasuk Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menerapkan penyesuaian tarif masuk untuk pendaki dan pecinta wisata alam yang hendak berkemah. Tarif tersebut dibedakan antara Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing yang berlaku sejak 30 Oktober 2024.

Wisatawan lokal yang berkemah dua hari satu malam di hari kerja akan dikenakan biaya total Rp52.000, sudah termasuk tarif tiket masuk sebesar Rp40.000 dan biaya kemah Rp5.000. Sementara, tarif wisata sehari dikenakan biaya total Rp22.000, sudah termasuk asuransi. Besaran tarif berkemah dua hari satu malam di hari libur untuk WNI totalnya Rp72.000, untuk wisata alam satu hari Rp32.000, dan pendakian dua hari satu malam totalnya Rp92.000.

Hari libur bagi kelompok rombongan tarifnya juga berbeda. Berkemah dua hari satu malam Rp42.000, wisata alam satu hari Rp17.000, dan pendakian dua hari satu malam Rp62.000. BTNGR menulis di unggahan Instagram-nya, Senin, 28 Oktober 2024, 'Mulai 30 Oktober 2024 akan diberlakukan tarif baru Penerimaan Negara Bukan Pajak , termasuk tiket masuk pengunjung ke kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Taman Nasional Gunung Gede - Pangrango Taman Nasional Tarif Tiket Gede Pangrango Tarif Gunung Gede Pangrango Pendakian Wisata Alam Travel Tiket Masuk Lifestyle Tarif Berkemah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Seluruh Jalur Pendakian Gunung Merbabu Ditutup SementaraSeluruh Jalur Pendakian Gunung Merbabu Ditutup SementaraBalai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGM) menutup sementara jalur pendakian Gunung Merbabu untuk pemulihan eksosistem.
Baca lebih lajut »

DPD RI dukung usulan Gunung Slamet dijadikan taman nasionalDPD RI dukung usulan Gunung Slamet dijadikan taman nasionalAnggota DPD RI Abdul Kholik mendukung usulan dari berbagai komunitas agar Gunung Slamet yang berada di wilayah Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Pemalang, ...
Baca lebih lajut »

Taman Safari Bogor berlakukan tiga kelas tarif tiket masukTaman Safari Bogor berlakukan tiga kelas tarif tiket masukTaman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini memberlakukan tiga kelas untuk tarif tiket masuk ke tempat wisata yang berlokasi di ...
Baca lebih lajut »

Harga Tiket Masuk Gunung Rinjani Naik per 30 Oktober 2024, Catat Tarif BarunyaHarga Tiket Masuk Gunung Rinjani Naik per 30 Oktober 2024, Catat Tarif BarunyaSelain tiket masuk, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani merilis harga untuk pemotretan foto prewedding, iklan, dan menerbangkan drone.
Baca lebih lajut »

Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Taman Nasional Way KambasGajah Sumatra Ditemukan Mati di Taman Nasional Way KambasSeekor gajah Sumatra (Elephas maximus sumatrensis) ditemukan mati oleh petugas TNWK, pada Minggu (6/10/2024).
Baca lebih lajut »

Status Taman Nasional MutisStatus Taman Nasional MutisWajar ada masyarakat NTT yang menganggap terjadi penurunan status fungsi kawasan hutan jika diubah menjadi TN Mutis.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 09:21:41