Sri Mulyani menegaskan sebetulnya tarif PPN Indonesia masih tergolong rendah dibanding negara-negara lain, khususnya 13 negara ini.
Foto: Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan di Kantor Menkoperekonomian, Jakarta, Senin . Pemerintah telah memastikan tarif pajak pertambahan nilai tetap akan naik menjadi 12% per 1 Januari 2025, sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan . Tarif PPN itu naik dari yang saat ini di level 11%.
"Tarif PPN di Indonesia dibanding banyak negara di dunia masih relatif rendah, kalau kita lihat baik di dalam kelompok negara-negara yang sesama emerging markets, atau dengan negara di region ataupun G20," kata Sri Mulyani di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin .Sri Mulyani menyebutkan, negara-negara yang tarif PPN nya lebih tinggi di atas Indonesia di antaranya ialah Brazil sebesar 17%, Afrika Selatan 15%, India 18%, Turki 20%, dan Meksiko 16%.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bahan Pokok Bakal Ikut Terdampak Kenaikan PPN Jadi 12% Meski Dikecualikan, Begini PenjelasannyaPemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
PPN Naik Jadi 12 Persen Bisa Bikin Kemiskinan Makin Parah hingga Wisman Ogah ke IndonesiaPemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Begini Ngerinya PPN Naik Jadi 12%, Pak Prabowo Bisa Menyesal!Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dipastikan naik menjadi sebesar 12% pada Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Prabowo Minta Sri Mulyani Atur Barang Tak Kena PPN 12 PersenKenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan tetap diterapkan pada 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Jenis Mobil dan Sepeda Motor Kena PPN 12 Persen Mulai 2025, Pengendara Wajib Tahu!Tarif PPN 12 persen untuk kendaraan mewah resmi berlaku mulai 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Tempo Eksplainer: PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Berlaku 2025, Apa Saja Produk yang Dimaksud?Kebijakan tarif PPN 12 persen akan diberlakukan hanya untuk barang mewah mulai Januari 2025.
Baca lebih lajut »