Pemerintah juga memberikan stimulus untuk kelas menengah dan kelas pekerja. Ragam stimulus terbagi dalam sejumlah sektor, seperti properti, otomotif, hingga listrik.
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Namun, barang-barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat, seperti beras, telur, daging, jasa pendidikan, angkutan umum, dan sejenisnya, dibebaskan dari tarif PPN.
”Bagi kelas menengah, ada PPN yang ditanggung pemerintah untuk pembelian properti dengan harga sampai Rp 5 miliar dan pembelian kendaraan bermotor berbasis listrik ataupun yang hibrida. Adapun bagi pelanggan listrik dengan daya hingga 2.200 volt ampere diberikan diskon tarif 50 persen selama dua bulan,” ucapnya.
”Total barang dan jasa yang tidak membayar PPN atau ditanggung pemerintah mencapai Rp 265,6 triliun,” ujar Sri Mulyani. Pemerintah juga memberikan stimulus atau insentif untuk kelas menengah dan kelas pekerja. Ragam stimulus tersebut terbagi dalam sejumlah sektor, seperti sektor properti, otomotif, hingga kelistrikan. Kenaikan tarif PPN tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan , PPN dinaikkan menjadi 11 persen pada April 2024 dan per 1 Januari 2025 disesuaikan lagi menjadi 12 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani di acara yang sama, menambahkan, anggaran untuk insentif tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara guna menjaga daya beli masyarakat. Untuk menjaga perekonomian nasional stabil, lanjutnya, pemerintah menggunakan instrumen APBN, terutama instrumen perpajakan. Tujuannya adalah untuk menjaga asas gotong royong dan berkeadilan.
Stimulus Perekonomian Sri Mulyani Airlangga Hartarto Stimulus Pajak
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Prabowo Resmi Terapkan Kenaikan PPN untuk Barang Mewah, Berikut Target Penerimaan PPN Tahun DepanPemerintah resmi menerapakan kenaikan PPN tahun depan untuk barang mewah. Berikut target PPN tahun depan
Baca lebih lajut »
Sudah Final, Pemerintah Resmi Umumkan Tarif PPN 12 Persen, Apa Saja yang Kena?Berita Sudah Final, Pemerintah Resmi Umumkan Tarif PPN 12 Persen, Apa Saja yang Kena? terbaru hari ini 2024-12-16 08:49:48 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Jenis Mobil dan Sepeda Motor Kena PPN 12 Persen Mulai 2025, Pengendara Wajib Tahu!Tarif PPN 12 persen untuk kendaraan mewah resmi berlaku mulai 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
PPN 12 Persen Resmi Berlaku, Pemerintah Putar Otak Buat InsentifPemerintah telah resmi memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah.
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua DPR minta UMKM tak perlu khawatir jika PPN dinaikkanWakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak perlu khawatir jika nantinya kebijakan kenaikan Pajak ...
Baca lebih lajut »
Pengamat: Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen, Masyarakat Kelas Menengah Semakin TerjepitSejumlah pakar menyarankan kepada pemerintah untuk menangguhkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang direncanakan akan berlaku pada 1 Januari 2025. Ini dikarenakan beban masyarakat, terutama kelas menengah, yang akan semakin berat.
Baca lebih lajut »