Merespons hal tersebut, PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik selama pandemi Covid-19. / Money
media sosial Twitter, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan tagihan listrik pada Juni 2020 melonjak hingga 2 kali lipat.Direktur Human Capital Manajemen PLN Syofvie Felianti Roekman menilai, salah satu alasan membengkaknya tagihan sejalan dengan meningkatknya konsumsi listrik selama kebijakan beraktivitas dari rumah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar diterapkan.Bahkan, Syofvie mengaku tagihan listriknya melonjak hingga 100 persen selama pandemi Covid-19.
"Tagihan saya juga naik, tidak cuma 60 persen tapi 100 persen. Tapi karena AC menyala, semua beraktivitas di rumah," tutur Syofvie dalam Konferensi Pers Virtual, Sabtu . Selain itu, PLN menjelaskan, dalam dua bulan terakhir PLN menggunakan penghitungan rata-rata dari tiga bulan terakhir penggunaan untuk menentukan besaran tagihan listrik.Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, pada tagihan listrik bulan April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya lonjakan penghitungan tagihan rekening listrik.
Oleh karenanya, PLN telah melakukan skema penagihan baru bagi pelanggan yang mengalami lonjakan lebih dari 20 persen pada tagihan Juni dibandingkan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penjelasan PLN soal Tarif Listrik yang Dikeluhkan NaikPLN menjelaskan perhitungan tagihan listrik selama masa PSBB Maret-Mei berdasarkan tarif rata-rata penggunaan listrik pada bulan sebelumnya.
Baca lebih lajut »
PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Sejak PSBBDirektur Niaga dan Pelayanan PLN, Bob Sahril, membantah terjadi kenaikan tarif listrik seperti keluhan para pengguna listrik.
Baca lebih lajut »
Menhub soal Tarif Angkutan New Normal: Tak Serta Merta NaikMenhub Budi Karya Sumadi menyebut penerapan protokol kesehatan covid-19 membuat biaya operasional meningkat, karena okupansi angkutan berkurang.
Baca lebih lajut »
Tarif transportasi tak naik saat normal baru, pemerintah kaji subsidi'Kenaikan tarif tidak serta merta bisa dilakukan karena akan membebani masyarakat, sehingga perlu adanya solusi apakah pemerintah akan menambah subsidi atau mengupayakan kebijakan lainnya,' ujar Menhub.
Baca lebih lajut »
YLKI Minta PLN Buka Pengaduan Konsumen soal Tarif ListrikMenurut YLKI, banyak konsumen yang mengeluhkan kesulitan mengadukan persoalan tagihan listrik yang melonjak ke PLN.
Baca lebih lajut »