Tarif Dua Ruas Pengangkutan Gas Bumi Ditetapkan BPH Migas

Indonesia Berita Berita

Tarif Dua Ruas Pengangkutan Gas Bumi Ditetapkan BPH Migas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 83%

Perhitungan tersebut menggunakan parameter tarif yang sesuai dengan Peraturan BPH Migas No 34 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.

Liputan6.com, Jakarta Sebelumnya BPH Migas melaksanakan Public Hearing untuk penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa Ruas Transmisi Ekstensi Citarik Tegalgede-SEP. BPH Migas juga menindaklanjuti hasil mediasi antara PT Pertamina Gas dan PT Pupuk Sriwidjaya atas perselisihan tarif ruas Grissik-Pusri periode 29 November 2018-16 Februari 2020.

Sebagai tindak lanjut mediasi tersebut, Sidang Komite BPH Migas juga menetapkan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Sebagai Tindak Lanjut Mediasi Untuk Ruas Grissik-Pusri Milik PT Pertamina Gas Periode Pengaliran 29 November 2018-16 Februari 2020, sebesar USD1,027/MSCF. Sementara untuk tarif pengangkutan gas bumi pada ruas Grissik-Pusri periode 17 Februari 2020 dan seterusnya, ditetapkan melalui Peraturan BPH Migas No 1 Tahun 2020 sebesar 0,877 USD/MSCF. Pipa ruas Grissik-Pusri merupakan pipa open acces yang membentang sepanjang 176 KM di Sumatera Selatan dengan diameter 20 inch dan kapasitas 160 MMscfd.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPH Migas Tetapkan Tarif Pengangkutan Gas Bumi di 2 Ruas |Republika OnlineBPH Migas Tetapkan Tarif Pengangkutan Gas Bumi di 2 Ruas |Republika OnlineBPH Migas harus berpegang teguh kepada peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya
Baca lebih lajut »

BPH Migas Tetapkan Tarif Pengangkutan Gas Bumi di 2 RuasBPH Migas Tetapkan Tarif Pengangkutan Gas Bumi di 2 RuasBPH Migas menggelar sidang komite menetapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa pada pipa Ruas Transmisi Ekstensi Citarik Tegalgede-SEP.
Baca lebih lajut »

Tarif PPN Produk Pertanian Tertentu Turun jadi 1 PersenTarif PPN Produk Pertanian Tertentu Turun jadi 1 PersenBadan usaha industri yang membeli dari petani ditunjuk sebagai pemungut PPN 1 persen.
Baca lebih lajut »

Disindir Soal Tarif Kencan Rp30 Juta, Vernita Syabilla Bilang BeginiDisindir Soal Tarif Kencan Rp30 Juta, Vernita Syabilla Bilang BeginiVernita Syabila beri jawaban menohok kepada salah satu warganet menyindir tarif kencan Rp30 juta. VernitaSyabilla
Baca lebih lajut »

Terbaru, Harga Tiket Masuk Curug Ciherang Bogor dan Daftar Tarif Sewa Vila - Tribun TravelTerbaru, Harga Tiket Masuk Curug Ciherang Bogor dan Daftar Tarif Sewa Vila - Tribun TravelKabar gembira bagi traveler yang berada di Bogor, Curug Ciherang telah kembali dibuka untuk umum.
Baca lebih lajut »

Tarif Jasa Transportasi Pendorong Deflasi di Sulsel |Republika OnlineTarif Jasa Transportasi Pendorong Deflasi di Sulsel |Republika OnlineDeflasi terjadi karena penurunan sebagian indeks kelompok pengeluaran.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-26 19:50:01