Targetkan Dividen BUMN 2024 Rp 80,2 T, Erick Thohir: Sebenarnya Cukup Berat TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyebut dividen yang berpotensi untuk diberikan pada 2024 senilai Rp80,2 triliun terdiri atas Rp53,7 triliun berasal dari BUMN Tbk dan Rp26,5 triliun dari BUMN non-Tbk.'Dari Rp80,2 triliun, dari yang BUMN Tbk kurang lebih kami prediksi di Rp53,7 triliun lalu kalau yang non-Tbk ini Rp26,5 triliun.
Alasannya, kata dia, Kementerian BUMN pada 2023 menargetkan revenue atau pendapatan BUMN sebesar Rp3.000 triliun, bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi Rp600 triliun, dan net income Rp250 triliun.'Karena gini beratnya kenapa? berarti di sini ada target revenue, EBITDA, dan net income yang harus kami jaga, yaitu revenue sebesar Rp3.000 triliun dan EBITDA Rp600 triliun, dan net income-nya itu harus Rp250 triliun,' kata Erick.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Erick Thohir Minta Emiten BUMN Setor Dividen Rp53,7 Triliun 2024Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan setoran dividen dari emiten mencapai Rp53,7 triliun dari target dividen senilai Rp80,2 triliun.
Baca lebih lajut »
Targetkan 50 Kursi di DPR, PPP Berharap Sandiaga Uno Bawa Efek Hoki di Pemilu 2024Partai Persatuan Pembangunan atau PPP berharap bergabungnya Sandiaga Uno bisa membawa ‘efek hoki’, sehingga bisa mendongkrak suara partai di Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
IFG Life Targetkan Bagi Dividen Rp1,1 Triliun pada 2031, Syaratnya?IFG diproyeksikan dapat membagikan dividen kepada pemegang saham pada 2031. Apa syaratnya?
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Sebut Dividen BUMN Bisa Capai Rp 80,2 triliun |Republika OnlineKemenBUMN menargetkan revenue atau pendapatan BUMN sebesar Rp 3.000 triliun pada 2023
Baca lebih lajut »
Nasdem Jabar Dituduh Minta Mahar Rp 3,5 Miliar untuk Nomor Urut Pileg 2024Anggota Dewan Pakar DPW Nasdem Jawa Barat, Muhammad Farhan menegaskan tuduhan tersebut adalah fitnah, dan patut diduga mengarah pada tindakan pidana.
Baca lebih lajut »