Target penerimaan pajak RAPBN 2024 dinilai masih realistis

Indonesia Berita Berita

Target penerimaan pajak RAPBN 2024 dinilai masih realistis
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 78%

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menyampaikan bahwa target penerimaan pajak dalam RAPBN 2024 yang sebesar Rp1.986,9 triliun masih ...

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dalam acara diskusi bertajuk"Arah Kebijakan Pajak RAPBN 2024" di Jakarta, Selasa . ANTARA/Bayu Saputra.

Jakarta - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menyampaikan bahwa target penerimaan pajak dalam RAPBN 2024 yang sebesar Rp1.986,9 triliun masih realistis untuk dicapai.challengingke depan, dan macam-macam faktor yang lain. Termasuk faktor lain sudah kita tentukan," kata Yon Arsal dalam acara diskusi bertajuk "Arah Kebijakan Pajak RAPBN 2024" di Jakarta, Selasa.

Kemudian, berdasarkan tingkat inflasi Indonesia secara tahunan yang menurun di angka 3,08 persen menjadi cerminan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang konsisten membaik hingga 2024 nanti. Untuk mampu mencapai target penerimaan pajak Rp1.986,9 triliun tahun depan, Yon Arsal menjelaskan pihaknya akan menjalankan berbagai strategi kebijakan teknis pajak tahun 2024 yang meliputi, pertama, optimalisasi perluasan basis pemajakan sebagai tindak lanjut Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perppu Segera Diterbitkan, Pilkada 2024 Maju ke September dari Sebelumnya November 2024Perppu Segera Diterbitkan, Pilkada 2024 Maju ke September dari Sebelumnya November 2024Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang pada September depan untuk mengubah jadwal Pilkada 2024 dari sebelumnya November 2024 menjadi September 2024.
Baca lebih lajut »

Perppu to be Issued Soon, Pilkada 2024 Moves to September from November 2024Perppu to be Issued Soon, Pilkada 2024 Moves to September from November 2024The government plans to issue a Government Regulation in Lieu of Law next September to change the 2024 Pilkada schedule from November 2024 to September 2024.
Baca lebih lajut »

LMAN terima dana Rp15 triliun dari RAPBN 2024 untuk pengelolaan PSNLMAN terima dana Rp15 triliun dari RAPBN 2024 untuk pengelolaan PSNLembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menerima dana investasi Rp15 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 untuk pembebasan ...
Baca lebih lajut »

Survei Litbang Kompas Soal Militansi Simpatisan Bacapres 2024, Ini Tanggapan PKS, Gerindra dan PDI-PSurvei Litbang Kompas Soal Militansi Simpatisan Bacapres 2024, Ini Tanggapan PKS, Gerindra dan PDI-PMilitansi simpatisan bakal capres 2024 menjadi hal yang cukup penting untuk membantu memenangkan kontestasi pilpres 2024.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Jawab Kritik PDI P Soal Subsidi Mobil ListrikSri Mulyani Jawab Kritik PDI P Soal Subsidi Mobil ListrikMenteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan tujuan pemerintah menganggarkan subsidi kendaraan listrik dalam RAPBN 2024.
Baca lebih lajut »

Segini Jatah Uang Makan Menteri hingga PNS Buat Sekali RapatSegini Jatah Uang Makan Menteri hingga PNS Buat Sekali RapatJatah uang makan menteri hingga staf ASN ini diatur dalam Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 23:44:59