Aksi teror dialami sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) dan jurnalis, langsung direspons polisi. PanitiaDiskusiUGM
jpnn.com, JAKARTA - Aksi teror dialami sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada , dan jurnalis terkait kegiatan diskusi berjudul “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan." Atas adanya aksi teror itu, kepolisian langsung melakukan pengusutan. Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwnono.
Baca Juga: Senada dengan Argo, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto menegaskan pihaknya langsung bergerak meski belum ada laporan dari pihak UGM. “Memang belum ada laporan polisi, tapi kami sudah melakukan langkah mengumpulkan mencari petunjuk berkaitan kejadian teror itu,” kata Yulianto. Kegiatan diskusi rencananya digelar oleh mahasiswa Constitusional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Sebut Belum Ada Laporan Terkait Kasus Teror Diskusi UGMKadiv Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan siap mengusut kasus teror diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum UGM.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Minta Polisi Tangkap Pelaku Teror Diskusi UGMKomnas HAM meminta Kapolri untuk memerintahkan Kapolda DIY mengusut dan menangkap pelaku teror diskusi mahasiswa hukum UGM.
Baca lebih lajut »
Polisi Sebut Belum Ada Korban Teror Diskusi UGM yang MelaporPanitia diskusi mahasiswa UGM mendapatkan teror akan dibunuh. Polda DIY masih mengumpulkan petunjuk kasus ini.
Baca lebih lajut »
PP Muhammadiyah Minta Polisi Usut Oknum Peneror Diskusi UGMPP Muhammadiyah meminta kepolisian mengusut oknum yang mencatut nama organisasi mereka saat melancarkan ancaman pembunuhan terkait diskusi di UGM.
Baca lebih lajut »
Kronologi Teror dan Pembatalan Diskusi Mahasiswa Hukum UGMAgenda diskusi mahasiswa Fakultas Hukum UGM 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' dibatalkan karena diteror.
Baca lebih lajut »
UGM Kecam Teror Terhadap Panitia dan Narsum Diskusi soal Pemberhentian PresidenSebelum diskusi digelar, panitia penyelenggara hingga narsum mendapatkan teror hingga ancaman pembunuhan.
Baca lebih lajut »