Tanpa Eksepsi, Dua Terdakwa Hadiri Sidang Pemeriksaan Saksi Tragedi Kanjuruhan

Indonesia Berita Berita

Tanpa Eksepsi, Dua Terdakwa Hadiri Sidang Pemeriksaan Saksi Tragedi Kanjuruhan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 70%

Pengadilan Negeri Surabaya melanjutkan sidang terdakwa Tragedi Kanjuruhan, yakni dua terdakwa menjalani sidang pemeriksaan saksi, sedangkan tiga terdakwa menjalani sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi. Nusantara AdadiKompas

Suasana sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin . Sidang dilakukan secara daring dengan diikuti para terdakwa dari dalam Rutan Polda Jatim.

SURABAYA, KOMPAS — Dua terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan akan menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis . Keduanya adalah Abdul Haris, bekas panitia pelaksana dan Suko Sutrisno, bekasDemikian diutarakan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Fathur Rohman di Surabaya, Rabu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sidang Pidana Jadi Gerbang Pencarian Keadilan Korban Tragedi KanjuruhanSidang pidana Tragedi Kanjuruhan yang dimulai pada Senin (16/1/2023) di Pengadilan Negeri Surabaya menjadi gerbang pencarian keadilan bagi keluarga korban. Sejumlah keluarga korban pun turut menghadiri sidang tersebut. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan menolak hadiri persidanganTim Advokasi Tragedi Kanjuruhan menolak hadiri persidanganTim Advokasi TragediKanjuruhan (Tatak) menolak menghadiri persidangan tragedi yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia karena dinilai tidak memenuhi sejumlah tuntutan para korban.
Baca lebih lajut »

Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan Tolak Hadiri PersidanganTim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan Tolak Hadiri PersidanganAda sejumlah hal yang membuat Tim Tatak menolak hadir termasuk proses persidangan Tragedi Kanjuruhan tersebut. Sejumlah alasan itu antara lain adalah berkaitan dengan pengenaan pasal kepada para terdakwa.
Baca lebih lajut »

Sidang Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Didakwa Pasal BerlapisSidang Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Didakwa Pasal BerlapisJaksa menilai, sebagai ketua panitia pelaksana, Abdul Haris tak bisa lepas dari tanggung jawab atas timbulnya tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »

Sidang Tragedi Kanjuruhan: Tiga polisi didakwa 'memerintahkan tembakan gas air mata' - BBC News IndonesiaSidang Tragedi Kanjuruhan: Tiga polisi didakwa 'memerintahkan tembakan gas air mata' - BBC News IndonesiaSidang perdana tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang mengakibatkan sedikitnya 135 orang meninggal dunia pada 1 Oktober 2022 lalu, mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/01), dengan menghadirkan lima orang terdakwa.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 00:21:08