Selain menangkap lima orang termasuk dua jaksa Kejati DKI Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyitaan uang tunai SGD21.000.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhamad Syarif mengatakan Tim bidang Penindakan KPK telah melakukan rangkain kegiatan penindakan berupa operasi tangkap tangan pada Jumat siang hingga malam. Sebelum OTT terjadi, KPK telah mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejati DKI Jakarta.
Syarif mengungkapkan total ada lima orang yang diciduk oleh tim KPK. Lima orang tersebut kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan."Tim KPK telah membawa 5 orang ke Gedung KPK, yaitu dua jaksa, dua pengacara, dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara. Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dolar Singapura.
Dia memaparkan, sebagaimana diatur di hukum acara pidana maka KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Syarif menegaskan kegiatan KPK pada Jumat ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi sehingga sejumlah tindakan-tindakan yang memungkinkan menurut hukum dapat dilakukan.
"Jadi kasus ini sedang ditangani KPK. Perihal status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara, besok akan dibahas dan diputuskan pimpinan KPK melalui mekanisme forum gelar perkara. Jadi belum ada penyerahan penanganan perkara. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan malam ini," ungkapnya. Syarif menambahkan, konferensi pers tentang kronologi OTT, nama-nama para pihak, status tersangka, hingga konstruksi perkara terkait dengan pengamanan atau pengurusan perkara yang ditangani di Kejati DKI Jakarta akan berlangsung Sabtu (29/6/2019. Konferensi pers dilakukan KPK sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan Sabtu.(
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anak Buah Ditangkap KPK, Jaksa Agung Bilang BeginiJaksa Agung Prasetyo mengaku tidak akan melindungi anak buahnya yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK. JaksaAgung
Baca lebih lajut »
Hukuman Lucas 'Disunat' 5 Tahun Penjara di Kasus Perintangan Eddy SindoroPengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding yang diajukan Lucas dan jaksa KPK.
Baca lebih lajut »
Jaksa Heran Romahurmuziy Tak Segera Laporkan Penerimaan Uang Rp 250 Juta ke KPKRomahurmuziy mengaku khawatir, apabila menyerahkan uang itu ke KPK menimbulkan masalah personal.
Baca lebih lajut »
KPK perpanjang penahanan Bowo Sidik PangarsoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso (BSP), tersangka kasus suap kerja sama bidang pelayaran ...
Baca lebih lajut »
KPK Perpanjang Penahanan Bowo Sidik
Baca lebih lajut »
Selain Sofyan Basir, KPK Periksa 2 Pejabat Kemkeu pada Kasus Bowo SidikKedua pegawai Kemkeu itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Indung.
Baca lebih lajut »