JPNN.com : Polda Sumsel menangkap enam pelaku pembawa 142 ton batu bara ilegal. Pengembangan masih terus dilakukan.
jpnn.com - PALEMBANG - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap enam pelaku yang membawa batu bara ilegal. Keenam pelaku, yakni AR, YS, S, RS, J, dan S alias U, selaku sopir.
Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo mengatakan bahwa penindakan dilakukan dalam tiga pekan dengan jumlah batu bara yang diamankan kurang lebih 142 ton."Termasuk menyelidiki siapa pemilik batu bara, pemilik kendaraan dan wilayah tambang batu bara yang diambil dari para pelaku," kata Bagus seusai konferensi pers di Mapolda Sumsel, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Sumsel dalami kasus penyelundupan 142 ton batubaraAparat Kepolisian Daerah Sumatra Selatan mendalami kasus penyelundupan 142 ton batubara di wilayah hukumnya setelah menangkap enam pelaku kasus ...
Baca lebih lajut »
142 Ton Batubara dari Sumsel Hendak Diselundupkan ke Jakarta, 6 Pelaku DitangkapJPNN.com : Polisi berhasil menangkap enam pelaku penyelundupan 142 ton batubara di Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca lebih lajut »
Polisi Dalami Kasus Penyelundupan 142 Ton BatubaraAparat Kepolisian Daerah Sumatra Selatan mendalami kasus penyelundupan 142 ton batubara di wilayah hukumnya
Baca lebih lajut »
Doncic cetak sejarah triple-double saat Mavs kalahkan Pistons 142-124Bintang Dallas Mavericks Luka Doncic mencetak sejarah sebagai pemain pertama yang mencatat triple-double di atas 30 poin sebanyak enam laga berturut-turut ...
Baca lebih lajut »
Agus Fatoni Sebut Sinergitas BI Sumsel dengan Pemda Jaga Stabilitas DaerahPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terus berupaya menjadikan Sumsel sebagai daerah yang maju.
Baca lebih lajut »
Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Dinas Pemprov Sumsel, Sita Puluhan DokumenBerita Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Dinas Pemprov Sumsel, Sita Puluhan Dokumen terbaru hari ini 2024-03-16 23:04:30 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »