Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, membekuk dua pengedar narkotika berinisial YSR dan AR di rumah indekos, Cipete Utara, Kebayoran Baru.
- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, membekuk dua pengedar narkotika berinisial YSR dan AR dengan barang bukti sabu-sabu warna merah seberat 49,1 gram serta sabu-sabu putih sebanyak 21,9 gram, di sebuah rumah indekos, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dikatakan Budi, kronologi pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya sebuah rumah indekos yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka di lokasi.
Budi menyampaikan, kedua tersangka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses hukum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Presiden, Ibu Rumah Tangga di Batam DitangkapSeorang ibu rumah tangga di Batam, Kepulauan Riau, Uun Nofri di tangkap polisi lantaran menyebarkan ujaran kebencian di...
Baca lebih lajut »
Polisi Sita 1,3 Gram Sabu Sisa Pakai dari Artis Jerry LawalataArtis Jerry Lawalata (43) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Sejumlah barang bukti disita polisi dari Jerry Lawalata. JerryLawalata Narkoba
Baca lebih lajut »
Tukul Arwana Punya 200 Kontrakan, Sebegini Penghasilannya SebulanTukul Arwana memiliki sedikitnya 200 kontrakan dan indekos di kawasan Jakarta Selatan. TukulArwana
Baca lebih lajut »
Tiga Waria Ini Digerebek Polisi Saat Hendak Melakukan Perbuatan Terlarang di IndekosTiga orang waria bernama M Aliyanto alias Mety, 27, Gusti Randa alias Amel, 24, dan Dedi, 32, tertangkap basah saat hendak melakukan perbuatan terlarang di indekos mereka, Minggu (14/6) sekitar pukul 01.10 WIB. perbuatanterlarang
Baca lebih lajut »
Polrestro Jaksel ungkap peredaran sabu jenis baruSatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap peredaran narkotika berupa sabu jenis baru berwarna merah yang diedarkan oleh pasangan suami istri ...
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Warga AS Buronan FBIKepolisian Jakarta menetapkan warga Amerika Serikat berinisial RAM sebagai tersangka kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca lebih lajut »