Salah satu tersangka juga mengaku sebagai wartawan. Dua tersangka mengiming-imingi para korbannya dengan gaji besar.
BATAM, KOMPAS.TV - Upaya pengiriman tenaga kerja ke Malaysia melalui jalur tidak resmi atau ilegal digagalkan.
Polisi menangkap dua orang tersangka dalam kasus ini. Polda Kepri menangkap dua orang sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang. Salah satu tersangka juga mengaku sebagai wartawan. Dua tersangka mengiming-imingi para korbannya dengan gaji besar dan kehidupan yang layak selama berada di luar negeri, khususnya di Malaysia. Barang bukti yang disita di antaranya lima paspor, 5 tiket kapal dan dua unit handphone.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
2 Pelaku TPPO Mengaku Wartawan di Kepulauan Riau DitangkapPOLDA Kepulauan Riau (Kepri) menangkap dua pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengaku wartawan. Sebanyak tiga korban hendak diberangkatkan ke Malaysia.
Baca lebih lajut »
Viral Film Animasi Nabi Muhammad Perencana Pernikahan Hina Nabi Muhammad, MUI Minta Aparat Tangkap PelakuMajelis Ulama Indonesia meminta pemerintah terutama kepada pihak Kementrian Komunikasi Dan Informatika serta pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredaran youtube/video yang diduga kuat melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Baca lebih lajut »
Tepat 2 Tahun Pembunuhan Ibu dan Anak 18 Agustus 2023, Keluarga Desak Polisi Tangkap PelakuTanggal 18 agustus 2023 tepat 2 tahun keluarga mengenang kasus pembunuhan ibu dan anak, di Subang, Jawa Barat.
Baca lebih lajut »
Tawuran Pecah di Penjaringan Jakut hingga Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap PelakuKorban tawuran sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong
Baca lebih lajut »
KKP Tangkap 2 Kapal Berbendera Malaysia, Diduga Curi Ikan di Perairan IndonesiaKementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 2 kapal berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka. 2 kapal tersebut melakukan Ilegal Fishing diperairan
Baca lebih lajut »
Tangkap 2 Kapal Malaysia di Selat Malaka, KKP Temukan 1,4 Ton Ikan Hasil CurianTak hanya illegal fishing, kedua kapal ikan ini juga menggunakan alat pancing jenis jaring trawl yang penggunaannya sudah dilarang di Indonesia.
Baca lebih lajut »