Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) mengingatkan jika kampus tidak boleh menjadi benteng pro koruptor.
RI) mengingatkan agar kampus tidak menjadi benteng pro koruptor. KPK RI memastikan kerja kedeputian penindakan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan itu tercermin dari keyakinan hakim pada putusan peninjauan kembali terpidana korupsi izin usaha pertambangan Mardani H Maming di Mahkamah Agung .Sugiarto menanggapi langkah Fakultas Hukum Universitas Padjadaran menggelar diskusi penting terkait anotasi putusan hakim dalam perkara terpidana korupsi Mardani H. Maming.
Majelis hakim yang diketuai Hero Kuntjoro juga mengenakan pidana tambahan membayar ganti kerugian negara sebesar Rp110,6 miliar dengan ketentuan, jika tidak membayar maka harta bendanya akan disita dan dilelang, atau diganti dengan 2 tahun kurungan. Nama Mardani H Maming pun kembali mencuat usai kedapatan mendaftarkan PK secara diam-diam pada 6 Juni 2024. PK yang diajukan Mardani H Maming bernomor 784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2024.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengatakan, ada 33 kepala negara dan setingkat kepala negara, yang sudah mengonfirmasi hadir dalam pelantikan Prabowo-Gibran pada Minggu besok. Kapal yang ditumpangi imigran etnis Rohingya di perairan Aceh Selatan diduga milik warga lokal dari Kecamatan Labuhan Haji Barat, kabupaten setempat.
Tessa Mahardhika Sugiarto Tessa Mahardika Mardani Maming Jakarta Viva
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mantan Komisioner KPK: Eksaminasi Perkara Mardani Maming Tidak Bisa Hanya AsumsiEksaminasi yang didorong ahli hukum terhadap perkara terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H. Maming di tengah proses peninjauan
Baca lebih lajut »
PK Mardani Maming, Eks Komisioner KPK: Eksaminasi Tidak Bisa Dengan AsumsiJPNN.com : Eks Komisioner KPK Haryono Umar menjelaskan eksaminasi terpidana korupsi IUP Mardani Maming harus memiliki bukti baru
Baca lebih lajut »
Tessa Mahardika Yakin KPK Sudah Sesuai Prosedur Menangani Kasus Mardani MamingJPNN.com : Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto mengingatkan bahwa kampus tidak boleh menjadi benteng pro koruptor.
Baca lebih lajut »
Eks Penyidik KPK Minta Hakim Tegas Tolak PK Mardani H MamingEks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak Majelis Hakim peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming bersikap tegas dan tidak meringankan hukuman terpidana korupsi izin usaha pertambangan tersebut.
Baca lebih lajut »
Eks Komisioner KPK Sebut Eksaminasi Kasus Mardani Maming Lemah Tanpa BuktiPara pakar diminta tidak menyampuri kasus Mardani lebih jauh karena sudah berkekuatan hukum tetap
Baca lebih lajut »
KPK Yakin Bukti Perbuatan Mardani Maming Sudah KuatKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak mengomentari adanya eksaminasi pakar hukum terhadap perkara Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani
Baca lebih lajut »