Tanggapi Pernyataan Susi, Kemenperin: Penetapan Kebutuhan Impor Garam Sesuai Prosedur |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Tanggapi Pernyataan Susi, Kemenperin: Penetapan Kebutuhan Impor Garam Sesuai Prosedur |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Kejagung tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi impor garam 2016-2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa penetapan kebutuhan impor garam transparan dan sesuai prosedur, karena telah menghitung kebutuhan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong bagi sektor industri.

Baca Juga Febri yang juga Staf Khusus Menteri Perindustrian Bidang Pengawasan tersebut menyampaikan, transparansi dilakukan termasuk dalam penetapan kuota impor, yang pembahasannya dilakukan lintas kementerian dan lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta koordinasi dengan Bareskrim POLRI dan melakukan rapat terbatas dengan Wakil Presiden.

Pernyataan Jubir Kemenperin tersebut sekaligus menanggapi yang telah disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, beberapa waktu lalu. Saat ini, Kejagung tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022.

"Realisasi impor pada kenyataannya selama ini selalu lebih kecil daripada PI yang diterbitkan karena industri pun tidak akan melakukan impor jika memang tidak memerlukan impor. Sedangkan PI tersebut merupakan rencana dari industri," paparnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rasa Bersalah Seorang WartawanPernahkah, sebagai jurnalis, kamu menulis hingga tulisanmu dielu-elukan? Namun, pernahkah kamu menulis & tulisan itu berujung pada rasa bersalah tak berkesudahan? Kali ini saya mengalaminya. Sebuah kisah dibalikberita dari wartawan Kompas dahliairawati.
Baca lebih lajut »

Kemenperin Sebut Penetapan Kebutuhan Impor Garam Sudah Transparan dan Sesuai ProsedurKemenperin Sebut Penetapan Kebutuhan Impor Garam Sudah Transparan dan Sesuai ProsedurKementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan penetapan kebutuhan impor garam sudah transparan dan sesuai prosedur karena sudah menghitung kebutuhan garam sebagai bahan baku.
Baca lebih lajut »

Kemenperin: Penetapan kebutuhan impor garam sesuai prosedurKemenperin: Penetapan kebutuhan impor garam sesuai prosedurKementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa penetapan kebutuhan impor garam transparan dan sesuai prosedur, karena telah menghitung kebutuhan ...
Baca lebih lajut »

Dugaan Korupsi Impor Garam, Kemenperin Klaim Sesuai ProsedurDugaan Korupsi Impor Garam, Kemenperin Klaim Sesuai ProsedurKementerian Perindustrian menyampaikan, transparansi diterapkan termasuk untuk penetapan kuota impor garam.
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Dalami Kebijakan Impor Garam Kemenperin Era AirlanggaKejaksaan Dalami Kebijakan Impor Garam Kemenperin Era AirlanggaKejaksaan Agung (Kejagung) menduga Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menaikkan kuota impor garam demi mengeruk keuntungan pribadi KejaksaanAgung
Baca lebih lajut »

Dipanggil Kejagung Soal Kasus Korupsi Impor Garam, Susi Pudjiastusi Bersuara - Pikiran-Rakyat.comDipanggil Kejagung Soal Kasus Korupsi Impor Garam, Susi Pudjiastusi Bersuara - Pikiran-Rakyat.comUsai dipanggil Kejaksaan Agung, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bersuara soal dugaan kasus impor garam.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 18:29:53