Tanggapi Permintaan PDIP, MKMK Tegaskan Sidang Pemeriksaan Hakim Tak Bisa Digelar Terbuka

Indonesia Berita Berita

Tanggapi Permintaan PDIP, MKMK Tegaskan Sidang Pemeriksaan Hakim Tak Bisa Digelar Terbuka
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 53%

'Di peraturan MK-nya itu terutup. Hukum acaranya itu bilang tertutup. Tertutup sepanjang menyangkut hakimnya...,'

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Senin . Jimly menegaskan sidang pemeriksaan hakim dalam perkara dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim yang menyangkut putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023 itu tidak bisa diselenggarakan secara terbuka.

"Waktu sidang terbuka, staf ahlinya hakim terlapor kami beri kesempatan juga untuk hadir," lanjut dia "MKMK terbentuk karena memang salah satunya karena perintah dari undang-undang untuk pembentukan MKMK sebagai bagian dari kelembagaan yang memang dimintakan oleh undang-undang, khususnya pasal 27A untuk kemudian memeriksa, termasuk kemudian di dalamnya mengadili kalau memang terjadi persoalan yang terkait dengan laporan dugaan pelanggaran, termasuk juga kalau ada temuan di situ," tutur Enny.

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman, Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jelang Sidang MKMK, Politikus PDIP Minta Hakim MK yang Terbukti Langgar Aturan Dipecat Tidak HormatJelang Sidang MKMK, Politikus PDIP Minta Hakim MK yang Terbukti Langgar Aturan Dipecat Tidak HormatPolitikus PDIP Masinton Pasaribu meminta hakim MK yang dinyatakan melanggar norma-norma diberi sanksi tegas, bahkan dipecat secara tidak hormat.
Baca lebih lajut »

Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Bongkar Permintaan 3 Periode dari Pak LurahProfil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Bongkar Permintaan 3 Periode dari Pak LurahSekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto lantaran membongkar adanya permintaan jabatan tiga periode. Ini profil Hasto.
Baca lebih lajut »

Politisi Perindo Harap MKMK Jawab Tuntas Keresahan Publik soal Nepotisme di Lembaga Tinggi NegaraPolitisi Perindo Harap MKMK Jawab Tuntas Keresahan Publik soal Nepotisme di Lembaga Tinggi NegaraPolitisi Partai Perindo Michael Victor Sianipar berharap MKMK menanggapi serius laporan-laporan masyarakat terhadap MK.
Baca lebih lajut »

Akademisi: MKMKdapat perkuat kepercayaan masyarakat terhadap MKAkademisi: MKMKdapat perkuat kepercayaan masyarakat terhadap MKDosen Komunikasi Politik Universitas Paramadina Putut Widjanarko mengatakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dapat memperkuat kepercayaan ...
Baca lebih lajut »

Akademisi: MKMK dapat perkuat kepercayaan masyarakat terhadap MKAkademisi: MKMK dapat perkuat kepercayaan masyarakat terhadap MKDosen Komunikasi Politik Universitas Paramadina Putut Widjanarko mengatakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dapat memperkuat kepercayaan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 13:31:21