'Sampai saat ini LP Ma'arif NU tetap pada pendiriannya untuk tidak gabung ke POP.'
"Sampai saat ini LP Ma'arif NU tetap pada pendiriannya untuk tidak gabung ke POP sampai ada revisi komperehensif atas konsep POP Kemendikbud," kata Arifin melalui keterangan tertulisnya, Jumat .Terkait ucapan Yahya yang menyebut NU tetap berada dalam POP, Arifin mengaku tidak tahu menahu.Oleh karena itu, lanjut dia, LP Ma'arif NU akan mengikuti dan mematuhi arahan dari Ketua Umum Tanfidziyah.
Kedua, apabila Kemendikbud memaksakan POP dilaksanakan tahun ini maka LP Ma'arif NU menyatakan tidak gabung dalam POP, tanpa menutup kemungkinan kerja sama program lain di luar POP. Sedangkan yang ketiga, pada tahun ini LP Ma'arif NU tetap melaksanakan peningkatan kapasitas kepala sekolah dan guru serta inovasi pendidikan secara mandiri.
Namun, karena dilaksanakan secara mandiri, LP Ma'arif NU minta Kemendikbud untuk tidak mencatumkan LP Ma'arif NU dalam daftar penerima POP tahun ini.Diberitakan sebelumnya, Khatib Am PBNU Yahya Cholil Staquf bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Kamis siang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dikabarkan Tetap di POP, LP Maarif NU: Kami Tetap Keluar |Republika OnlineLP Maarif menegaskan tetap pada pendirian keluar dari POP Kemendikbud.
Baca lebih lajut »
LP Nusakambangan Dihuni 11 Ribu Napi, Kemenkumham: Masih Banyak Kamar KosongKepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Priyadi menyebutkan masih cukup banyak kamar kosong bagi para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kemenkumham narkoba
Baca lebih lajut »
Kasus Nurhadi, KPK Panggil Pegawai MA dan Empat Saksi LainSalah satu saksi yang dipanggil penyidik adalah seorang pegawai negeri sipil pada MA bernama Kardi.
Baca lebih lajut »
KPK Dalami Dugaan Kongkalikong Pengurusan Perkara Lippo Group di MAKPK menyelidiki dugaan kongkalikong antara Doddy Aryanto Supeno, Edy Nasution, dengan Nurhadi terkait pengurusan kasus di bawah Lippo Group KPK
Baca lebih lajut »
KPK Masih Dalami Aliran Uang ke Mantan Sekretaris MA NurhadiKPK masih mendalami dugaan aliran uang yang masuk ke kantong mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Baca lebih lajut »
Ancaman hukuman seumur hidup bagi koruptor, akankah aturan baru MA dipatuhi hakim? - BBC News IndonesiaKasus dugaan korupsi Jiwasraya, e-KTP, dan Bank Century masuk kategori paling berat bila mengacu pada pedoman baru Mahkamah Agung. Ancaman hukuman bagi pelaku korupsi berat ialah hukuman seumur hidup hingga hukuman mati. Akankah pedoman ini dipatuhi hakim?
Baca lebih lajut »