Beyond the Breaking News

Tanggapi Kasus Hukum Mario Dandy, Jonathan Latumahina: Saya Harus Sabar dan Makan Hati

Indonesia Berita Berita

Tanggapi Kasus Hukum Mario Dandy, Jonathan Latumahina: Saya Harus Sabar dan Makan Hati
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

'Hukaman maksimal Mario itu 12 tahun karena dia masih kategori anak-anak. Jadi kita harus makan hati.'

AYAHANDA Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina mengungkapkan kekecewaanya terhadap kondisi hukum di Indonesia saat ini. Menurutnya, saat ini masyarakat Indonesia diciptakan untuk bisa selalu bersabar dan makan hati.

Salah satunya dalam hal kriminalitas terhadap anak, seperti kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora. Saat anak melakukan tindak kriminalitas, tentu ada banyak perlindungan hukum dari pemerintah yang melekat terhadap anak."Ada lembaga khusus anak, komisi, banyak perlindungannya, sangat luar biasa pelindungnya kalau anak melakukan tindak kejahatan itu," kata Jonathan Latumahina, dikutip Minggu dari Channel Curhat Bang milik Denny Sumargo di YouTube. Oleh karena itu, ketika anak melakukan tindak kejahatan separah apa pun, hukumannya tentu tidak akan sama dengan orang dewasa yang melakukan tindak kejahatan.Padahal jika dilihat dari tingkat tindak kejahatan yang dilakukan, kejahatan yang anak-anak perbuat terkadang lebih kejam dan sadis daripada yang orang dewasa lakukan. "Hukuman yang mereka terapkan juga jadi setengahnya karena status mereka anak-anak, tetapi mereka lupa bahwa korban juga anak-anak. David itu masih anak-anak, di bawah 18 tahun usianya," ujarnya. "Hukaman maksimal Mario itu 12 tahun karena dia masih kategori anak-anak. Jadi kita harus makan hati. Tentu ini sangat tidak adil kalau berbicara keadilan, karena sampai detik ini anak saya belum bisa normal," tambahnya.

GooglePlease follow us on Google to support us
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

 

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Diusulkan Jadi Ketua Bappilu PPP, Sandiaga Uno Masih Berpeluang Jadi Bakal Cawapres GanjarDiusulkan Jadi Ketua Bappilu PPP, Sandiaga Uno Masih Berpeluang Jadi Bakal Cawapres GanjarPlt Ketum PPP, Mardiono akui usulkan Sandiaga Uno jadi Ketua Bappilu PPP. Tapi, ia sebut tidak menutup kemungkinan Sandiaga jadi bakal cawapres Ganjar
Baca lebih lajut »

Direkomendasikan Jadi Ketua Bappilu, Sandi Tetap Berpotensi jadi Cawapres PPPDirekomendasikan Jadi Ketua Bappilu, Sandi Tetap Berpotensi jadi Cawapres PPPPLT KETUA Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan Menparekraf Sandiaga Uno cocok untuk mengemban tugas sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP.
Baca lebih lajut »

Bahagianya Suami Istri di Tasikmalaya Dilantik Jadi PPPK Guru Setelah 9 Tahun Jadi HonorerBahagianya Suami Istri di Tasikmalaya Dilantik Jadi PPPK Guru Setelah 9 Tahun Jadi HonorerNurul Maulidiyah mengaku telah menanti momentum pelantikan sebagai PPPK guru setelah menjadi honorer selama sembilan tahun.
Baca lebih lajut »

Mario Dandy Kembali Disidang Pekan Depan, Dua Mantan Kekasih Jadi Saksi - Tribunnews.comMario Dandy Kembali Disidang Pekan Depan, Dua Mantan Kekasih Jadi Saksi - Tribunnews.comTerdakwa perkara penganiayaan berat terencana, Mario Dandy akan kembali duduk di kursi pesakitan pekan depan. Tak hanya Mario Dandy, temannya, Shane Lukas juga akan kembali menjalani persidangan terkait perkara penganiayaan terhadap David Ozora. (ld)
Baca lebih lajut »

Dipanggil Jadi Saksi, Amanda Mantan Kekasih Mario Dandy Dipastikan Tak Hadir Persidangan Pekan Depan - Tribunnews.comDipanggil Jadi Saksi, Amanda Mantan Kekasih Mario Dandy Dipastikan Tak Hadir Persidangan Pekan Depan - Tribunnews.comMantan kekasih Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda dipastikan tidak akan memenuhi panggilan sebagai saksi di persidangan pekan depan. Alasannya, Amanda sedang menjalani perawatan di rumah sakit. (ld)
Baca lebih lajut »



Render Time: 2026-07-13 17:49:04