Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menanggapi kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga uang hasil pungutan liar atau memeras tahanan korupsi di Rumah Tahanan Cabang KPK mencapai Rp 6,3 miliar, Jumat .
"Pegawai negeri sipil dari eksternal KPK yang ditempatkan di dalam KPK saya melihatnya ini mereka membawa ‘penyakit’ dari luar, kemudian ketika bekerja di KPK, penyakit itu tetap lestari karena itu sudah menjadi kebiasaan bertahun-tahun," kata Zaenur kepada
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Periksa Sekretariat DPRD DKI Jakarta Buntut Pemerasan Tahanan di Rutan KPKSekretariat DPRD DKI Jakarta diperiksa penyidik KPK dalam dugaan kasus pemerasan tahanan di rutan KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan, Langsung DitahanKPK menyatakan, salah seorang tersangka kasus pungli adalah Kepala Rutan (Karutan) cabang KPK, Achmad Fauzi.
Baca lebih lajut »
Penahanan 15 Tersangka Pungli Rutan KPK Jadi Hari Kelam Pemberantasan KorupsiPenahanan tersangka kasus pungli di rutan KPK menjadi momentum bersih-bersih internal KPK dari perilaku korupsi.
Baca lebih lajut »
15 Pegawai KPK Jadi Tersangka Pungli di Rutan KPK, Mantan Penyidik: Jadi Hari Kelam Pemberantasan KorupsiBerita 15 Pegawai KPK Jadi Tersangka Pungli di Rutan KPK, Mantan Penyidik: Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi terbaru hari ini 2024-03-16 17:00:25 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
KPK sampaikan permintaan maaf soal perkara pungli Rutan KPKWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mewakili jajaran pimpinan KPK menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat soal kasus pungutan ...
Baca lebih lajut »