Bagaimana pandangan Din Syamsuddin terkait New Normal yang kabarnya segera diterapkan oleh pemerintah Indonesia. DinSyamsuddin
jpnn.com, JAKARTA - Prof Dr K.H. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin, M.A atau yang akrab dipanggil Din Syamsuddin menilai kebijakan kenormalan baru yang rencananya segera diterapkan oleh pemerintah Indonesia, akan mengoreksi berbagai sistem dunia pascapandemi virus corona.
Ia mengatakan menurut telaah sistem dunia selama ini yang berusia hampir satu abad bertumpu pada humanisme sekuler kemanusiaan yang sekularistik.Baca Juga: Hal tersebut hanya memandang hidup manusia kini dan di sini, tidak ada nanti dan di sana. Kemudian tidak ada yang disebut dengan dimensi eskatologis sebagaimana yang diajarkan agama. Eskatologi merupakan ilmu teologi yang berbicara tentang hal-hal yang bertalian dengan akhir zaman.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
M Qodari Komentar soal Pengecekkan Mal Jelang New Normal, Ibaratkan Jokowi Masuk Lapangan Ranjau - Tribunnews.comDirektur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari memberikan tanggapan soal simpang siurnya tujuan Presiden Jokowi meninjau mal menjelang New Normal
Baca lebih lajut »
Pemkot Makassar Siapkan Protokol Pendidikan New NormalPEMERINTAHh Kota Makassar tengah melakukan persiapan new normal atau normal baru. Ada beberapa skenario yang mulai digodok, termasuk soal new normal di sekolah
Baca lebih lajut »
Ini 10 Fakta tentang New Normal, Nomor 7 Paling MenakutkanPresiden Jokowi baru-baru ini menyampaikan soal persiapan new normal dalam menghadapi pandemi covid-19.
Baca lebih lajut »
5 Skenario Sekolah di Masa New Normal, Nomor 4 Humanistis BangetPersiapan memasuki kehidupan New Normal juga termasuk soal bagaimana kegiatan belajar mengajar di sekolah. NewNormal
Baca lebih lajut »
Muhammadiyah Minta Pemerintah Jelaskan Kebijakan |em|New Normal|/em| |Republika OnlineMuhammadiyah minta pemerintah jelaskan soal new normal agar tak bingungkan rakyat
Baca lebih lajut »