Jadwal pelaksananaan Pemilu 2024 belum juga diputuskan karena ada perbedaan pendapat antara pemerintah dan KPU.
segera menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara pemilihan umum untuk memutuskan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024.
Doli mengatakan, waktu menjelang pemilu sudah semakin berkurang sehingga jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 mesti segera diputuskan untuk mempersiapkan pemilu mendatang.ya kan, konsolidasi harus sudah selesai. Kalau kita mau mempersiapkan pemilu ini secara baik memang saatnya sekarang harus kita putuskan," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis .
Titik temu tersebutlah yang nantinya akan dipastikan dalam rapat kerja antara Komisi II, pemerintah, dan penyelenggara pemilu. Doli belum bisa memastikan kapan rapat tersebut akan digelar karena KPU masih melaksanakan rapat kerja hingga 18 Januari 2022 dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga masih memiliki kegiatan di luar Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Prediksi Banyak Kabar Hoaks Bermunculan Jelang Pemilu 2024 - Pikiran-Rakyat.comPolri mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk institusi pendidikan untuk turut berperan dalam mengantisipasi penyebaran berita bohong.
Baca lebih lajut »
DPD Sebut Alasan Ide Penundaan Pemilu 2024 BerlebihanAlasan ide penundaan Pemilu 2024 yang diungkapkan Menteri Investasi.Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dinilai berlebihan. Sebab, para pelaku usaha bertanggung jawab...
Baca lebih lajut »
Polri Prediksi Berita Hoaks akan Kembali Muncul Mulai 2022 hingga Jelang Pemilu 2024Polri memrediksi mulai tahun 2022 hingga jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 penyebaran berita hoaks akan kembali muncul.
Baca lebih lajut »
Jelang Pemilu 2024, Akbar Tanjung Minta Kader Golkar Rajin Sapa Masyarakat'Kader Golkar harus memperjuangkan apa yang dikehendaki oleh masyarakat, karena mengetahui apa yang menjadi kehendak masyarakat adalah kunci dalam memenangkan pemilu,' kata Akbar.
Baca lebih lajut »