Karena proses perekrutan perusahaan mencerminkan budayanya, hal ini mungkin bukan pertanda baik tentang cara mereka akan menjalankan aspek lain dari bisnisnya
Liputan6.com, Jakarta Terkadang tempat kerja yang beracun bisa mengejutkan. Namun dalam banyak kasus, jika memperhatikan selama proses wawancara, Anda sebetulnya dapat melihat tanda-tanda peringatan sebelum menerima tawaran pekerjaan.
Rata-rata, pekerja tingkat pemula melihat siklus perekrutan sekitar enam minggu, menurut penelitian terbaru dari LinkedIn. Untuk peran yang lebih senior, siklus perekrutan rata-rata adalah tujuh minggu. 2 dari 2 halamanCara mengenali tanda bahayaAnda tidak dapat mengubah proses wawancara suatu perusahaan, namun Anda bisa mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang jadwal perekrutan mereka — dan logika di baliknya — sehingga Anda tahu apa yang diharapkan.
“Beberapa perusahaan mungkin ragu untuk memberikan rinciannya, namun idealnya, jawaban mereka dapat membantu Anda mengetahui apakah hal ini disebabkan oleh seseorang yang berhenti, dipecat, dipromosikan, atau karena peran yang sepenuhnya baru,” katanya. “Jika mereka mengisyaratkan adanya PHK atau seringnya pergantian karyawan, itu bisa menjadi tanda tempat kerja yang beracun.”
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
4 Zodiak Ini Punya Tanda-Tanda Bermuka Dua dan ManipulatifBerikut 4 zodiak yang memiliki tanda-tanda bermuka dua dan manipulatif.
Baca lebih lajut »
Bentuk Ungkapan Perasaan yang Berbahaya dan Berlebihan, Kenali Tanda-Tanda Pasangan yang Lakukan Love BombingLove Bombing memenangkan hati dan pikiran seseorang dengan cara memberikan perhatian berlebihan kepada orang lain
Baca lebih lajut »
Bursa Kerja Pertanian, Kementan Fasilitasi Pencari Kerja di KalselUpaya menumbuhkan minat generasi muda terhadap pertanian, Kementan terus mendorong generasi muda dapat memanfaatkan peluang tersebut.
Baca lebih lajut »
Honorary Chairman DPP IKADIN, Todung Mulya Lubis: Sistem Hukum di Indonesia Masih Harus DibenahiPengurus IKABH dapat berkontribusi bagi kerja-kerja pembangunan negara hukum.
Baca lebih lajut »
LPKR Gandeng Voltron Sediakan Layanan SPKLU Dukung Tercapainya Energi Bersih dan Ramah LingkunganPT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan PT Exelly Elektrik Indonesia (Voltron), leading charging network di Indonesia, secara resmi melakukan MoU.
Baca lebih lajut »
Lippo Karawaci Gandeng Voltron, Fokus soal Enegi Bersih Ramah LingkunganLippo Karawaci menggandeng Voltron dalam pengisian kendaraan listrik atau SPKLU agar tercipta enegi bersih dan ramah lingkungan.
Baca lebih lajut »