Tanah Retak 50 Meter, Dua Rumah Rusak dan 32 Terancam

Indonesia Berita Berita

Tanah Retak 50 Meter, Dua Rumah Rusak dan 32 Terancam
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Warga Sukabumi yang tinggal di tanah retak mengungsi di tenda.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Sebanyak dua unit rumah rusak dan 32 lainnya terancam akibat bencana pergerakan tanah di Kampung Benda RT 05 RW 06 Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Saat ini warga yang rumahnya rusak untuk sementara tinggal di tenda pengungsian yang dibangun Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

Gerry menuturkan, untuk rencana relokas,i pemerintah daerah masih menunggu hasil peneitian yang dilakunan Badan Geologi. Setelah hasil dari lembaga tersebut keluar, maka akan diambil kebijakan untuk relokasi atau upaya lainnya. Data sementara lanjut Daeng, rumah yang terdampak sebanyak dua rumah mengalami kerusakan sedang. Jumlah warga yang terdampak sebanyak dua KK, yang terdiri atas 11 jiwa.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menteri Sofyan: Mafia Tanah di Banten Hambat Investasi Lotte Rp 50 TriliunMenteri Sofyan: Mafia Tanah di Banten Hambat Investasi Lotte Rp 50 TriliunSelain menghambat investasi, pada beberapa kasus lainnya mafia tanah juga telah merugikan masyarakat.
Baca lebih lajut »

Vietnam Gratiskan Tanah untuk Investor, RI Bisa Nggak?Vietnam Gratiskan Tanah untuk Investor, RI Bisa Nggak?Vietnam mampu memberikan tanah secara gratis untuk jangka waktu cukup lama.
Baca lebih lajut »

Yudi Latif: Penguatan sosial dibutuhkan bangun kerukunan di Tanah AirYudi Latif: Penguatan sosial dibutuhkan bangun kerukunan di Tanah AirMantan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudi Latif mengemukakan, perlu penguatan modal sosial yang dimiliki Indonesia untuk menjaga dan membangun ...
Baca lebih lajut »

Reforma Agraria Atasi Ketimpangan Penguasaan Tanah di Ibu Kota Negara BaruReforma Agraria Atasi Ketimpangan Penguasaan Tanah di Ibu Kota Negara BaruReforma agraria mempunyai tujuan mulia untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah serta menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca lebih lajut »

Hingga September 2019, Tercatat 64 Kasus Mafia TanahHingga September 2019, Tercatat 64 Kasus Mafia TanahSofyan mengungkapkan akibat ulah mafia tanah, invetasi dari perusahaan Korea Selatan, PT Lotte Chemical senilai 4 miliar dollar AS atau Rp 56 triliun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-30 12:08:53