Karena menampung uang suaminya dari hasil penjualan narkoba, selebgram asal Palembang Sumatera Selatan dituntut 7 tahun pidana penjara karena melakukan tindakan pidana pencucian uang.
Adelia Putri Salma, selebgram cantik asal Kota Palembang Sumatera Selatan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum tujuh tahun pidana penjara lantaran menampung uang hasil transaksi narkoba senilai Rp3,67 miliar. Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Eka Aftarini di ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Kamis 28 Maret 2024.
Selain pidana penjara, Adelia juga dibebankan membayar denda sebanyak Rp2 miliar. 'Wajib membayar denda Rp2 miliar apabila tidak, diganti dengan pidana penjara selama enam bulan,' jelas Eka. Uang tersebut diterima APS secara transfer melalui empat rekeningnya selama kurun waktu 2022-2023. JPU Eka Aftarini mengatakan terdakwa APS memiliki empat rekening nasabah prioritas dari dua bank. 'Dua rekening digunakan sendiri oleh terdakwa Adelia dan dua dipegang oleh Kadafi ,' kata Eka membacakan surat dakwaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lebaran Tak Afdal Tanpa Uang Baru, Warga Palembang Berburu Tukarkan UangDemi mendapatkan uang baru, warga rela antre di tengah panas terik dan dalam kondisi berpuasa Ramadhan.
Baca lebih lajut »
Resep Celimpungan Palembang, Takjil Pempek Berkuah Kuning yang MengenyangkanCelimpungan Palembang menjadi salah satu menu takjil Ramadan di Palembang yang mengenyangkan dan banyak diminati.
Baca lebih lajut »
Gepeng Musiman Menjamur Jelang Lebaran, Warga di Palembang ResahPemkot Palembang akan menertibkan gepeng yang menjamur selama Ramadan dan jelang Lebaran di Palembang.
Baca lebih lajut »
Berawal dari Reuni SMA, Oknum Polisi di Palembang Tipu Uang Proyek JalanOknum polisi di Palembang divonis penjara 2,8 tahun karena terbukti melakukan penipuan proyek pengerasan jalan di Baturaja OKU Sumsel.
Baca lebih lajut »
Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung DitangkapWY merupakan mantan anggota TNI AL yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sejak 2017.
Baca lebih lajut »
Tak Terima Ditagih Cicilan Mobil, Oknum Polisi Diduga Aniaya Debt Collector di PalembangDua debt collector diduga dianiaya seorang oknum polisi di Palembang saat sedang menagih uang cicilan mobil.
Baca lebih lajut »