GABUNGAN Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Gapensi menolak rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai PPN menjadi sebesar 12 pada tahun depan
GABUNGAN Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia menolak rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai menjadi sebesar 12% pada tahun depan. Sebab, itu dinilai bakal memicu berbagai dampak negatif jika kebijakan tersebut tetap dipaksakan untuk diterapkan.
La Ode menegaskan, kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%, dipastikan dapat memperlambat eksekusi proyek yang sudah direncanakan, terutama proyek-proyek pemerintah. Dia berharap, pemerintah dapat menunda kenaikkan tersebut. Pasalnya, sektor konstruksi adalah motor pemulihan ekonomi pasca pandemi. Sebab kenaikan PPN makan akan membebani fiskal yang dapat menghambat pertumbuhan sektor ini.
Kenaikan Tarif PPN 12% Gapensi Tolak Kenaikan PPN 12%
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengusaha Makanan Minuman Blak-blakan PPN 12% Bikin Beban Tambah BeratPengusaha makanan minuman pusing tujuh keliling karena berlakunya PPN 12% tahun depan. Curhat begini.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Tolak Keras PPN Naik Jadi 12%: Biaya Proyek Bisa BengkakGapensi menolak rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% di 2025.
Baca lebih lajut »
Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Yayasan Konsumen Tekstil: Beban Pajak Konsumen Akhir Jadi 21,6 PersenDirektur Eksekutif Yayasan Konsumen Tekstil Indonesia (YKTI) Ardiman Pribadi mengkritik rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Beban pajak konsumen akhir jadi 21,6 persen.
Baca lebih lajut »
Pak Prabowo, PPN 12% Bikin Beban Hidup Rakyat Makin Berat!Kenaikan PPN jadi 12% akan membuat beban hidup masyarakat semakin berat.
Baca lebih lajut »
PPN 12% Bikin Beban Pengusaha Makanan Minuman, Blak-blakan Bilang IniPengusaha makanan minuman pusing tujuh keliling karena berlakunya PPN 12% tahun depan. Curhat begini.
Baca lebih lajut »
Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNPemerintah naikkan PPN 12% mulai 2025, namun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Baca lebih lajut »