Dua taman di Surabaya, Taman Flora dan Taman Cahaya, telah ditetapkan sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) terstandar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sabtu, 11 Januari 2025 17:54 WIBDengan lolosnya Kota Pahlawan yang kini telah diakui memiliki RBRA terstandar semakin memperkuat posisi Surabaya sebagai Kota Layak Anak Surabaya (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menetapkan Taman Flora dan Taman Cahaya Kota Surabaya Jawa Timur sebagai Ruang Bermain Ramah Anak ( RBRA ) terstandar.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Myrna Augusta Aditya Dewi di Kota Surabaya Sabtu mengatakan, kedua taman tersebut meraih kategori tertinggi berdasarkan Surat Keputusan Kemen PPPA RI melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Nomor: 13 Tahun 2025 tentang Penetapan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) terstandar di tingkat provinsi atau kabupaten atau kota 2024. 'Berdasarkan surat keputusan tersebut, Ruang Bermain Anak -RBA- Taman Flora berhasil meraih nilai 589, dan RBA Taman Cahaya meraih nilai 578,' ujarnya. Ia menjelaskan, kementerian meminta kabupaten atau kota yang memiliki taman diajukan untuk mendaftarkan sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak. 'Kami mengajukan dua taman, yakni Taman Flora dan Taman Cahaya dan berhasil sertifikasi sebagai RBRA Paripurna, paling tinggi di tingkat nasional,” kata Myrna sapaan lekatnya. Myrna menjelaskan, dalam pelaksanaan penilaian, Pemerintah Kota Surabaya terlebih dahulu menyelesaikan tahapan administrasi hingga peninjauan lapangan. Pemkot Surabaya melalui DLH juga melakukan berbagai upaya agar taman bermain di Kota Pahlawan memenuhi standar RBRA. Kriteria pertama, katanya, fasilitas taman harus bisa digunakan secara gratis oleh masyarakat karena sesuai dengan peraturan KemenPPPA, taman dan fasilitas atau ruang bermain untuk anak itu harus gratis. Selain itu juga ada berbagai persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh Pemkot Surabaya. Ada 13 aspek persyaratan yang wajib dilengkapi, di antaranya adalah aspek kenyamanan, lokasi, keamanan, hingga pencahayaan. 'Dari aspek tersebut, ada 132 unsur yang harus dipenuhi. Seperti keamanan yang berhubungan dengan akses dan perabotan. Jadi tidak boleh ada sudut tajam, tidak boleh ada fasilitas berkarat, area bermain harus menggunakan rumput sintetis dan tidak boleh pasir. Ada tata tertib yang terpampang, seperti dilarang merokok,' ucapnya. Ia menerangkan pula, RBRA merupakan tempat atau ruang bermain yang dirancang untuk mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman, terlindungi dari kekerasan, dan hal-hal yang membahayakan. 'RBRA lebih ke keamanan dan kenyamanan bagi anak. Memiliki fasilitas untuk disabilitas, personel keamanan yang selalu berkeliling, ada CCTV, speaker pemberitahuan, hingga P3K. Jadi ketika ada kejadian bisa langsung ditangani,' ujarnya. Dengan lolosnya Kota Pahlawan yang kini telah diakui memiliki RBRA terstandar semakin memperkuat posisi Surabaya sebagai Kota Layak Anak. 'Taman RBRA adalah salah satu bukti bahwa Kota Surabaya sebagai Kota Layak Anak, karena memiliki fasilitas dan sarana taman yang diakui secara nasional dan ramah anak,' ujarnya
RBRA TAMAN SURABAYA KOTA LAYAK ANAK Kementerian PPPA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menhut Cek Kesiapan Libur Nataru di 57 Taman Nasional dan 134 Taman Wisata AlamMenteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Wamen Kehutan (Wamenhut) Sulaiman Umar mengecek kesiapsiagaan wisata alam selama libur Nataru.
Baca lebih lajut »
Ternyata Ini Sosok Pemilik Taman Safari Indonesia BogorTaman Safari Indonesia menjadi taman rekreasi yang ternama dan cukup terkenal di Indonesia.
Baca lebih lajut »
10 Ribu Kasus TBC di Surabaya, Dinkes Surabaya Januari hingga November 2024Dinkes Surabaya menyatakan terdapat kenaikan kasus Tbc di Surabaya tahun 2024 jika dibandingkan dengan tahun 2023
Baca lebih lajut »
DPRD Surabaya Tolak Proyek Surabaya Waterfront LandDPRD Surabaya menolak proyek strategis nasional Surabaya Waterfront Land (SWL) karena dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat dan berpotensi menimbulkan dampak negatif lingkungan.
Baca lebih lajut »
Taman Dewi Sartika: Pesona Sejarah dan Kenyamanan di Tengah Kota BandungTaman Dewi Sartika di Bandung merupakan ruang terbuka hijau yang menyimpan nilai sejarah dan menawarkan kenyamanan untuk beragam aktivitas. Taman ini mengabadikan nama pahlawan nasional Dewi Sartika dan dilengkapi dengan patung megah yang menjadi simbol penghormatan atas perjuangannya. Selain itu, Taman Dewi Sartika menyediakan area bermain anak, jalur pejalan kaki, fasilitas umum, dan hewan edukatif, menjadikan taman ini tempat ideal untuk bersantai, bermain, dan belajar.
Baca lebih lajut »
Taman Dewi Sartika: Kenangan Sejarah, Ruang Hiburan, dan Titik Awal Eksplorasi BandungTaman Dewi Sartika di Bandung, selain sebagai ruang terbuka hijau, juga menyimpan nilai sejarah dan menjadi tempat yang menarik untuk dikunjungi. Taman ini mengabadikan nama pahlawan nasional Dewi Sartika yang berkontribusi besar bagi pendidikan perempuan. Taman yang luas ini dilengkapi berbagai fasilitas seperti area bermain anak, jalur pejalan kaki, fasilitas umum, dan hewan edukatif, menjadikannya tempat yang nyaman untuk bersantai dan beraktivitas. Taman Dewi Sartika juga merupakan terminal Bandros, menjadikannya titik awal yang ideal untuk menjelajahi destinasi wisata di Bandung.
Baca lebih lajut »