Tak Terima Undangan Resmi dari Pengadilan Tinggi DKI, Kubu AG Dipastikan Tak Hadiri Sidang Putusan Banding

Indonesia Berita Berita

Tak Terima Undangan Resmi dari Pengadilan Tinggi DKI, Kubu AG Dipastikan Tak Hadiri Sidang Putusan Banding
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 99%

Terdakwa anak AG kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dijadwalkan menjalani sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI pada Kamis (27/4/2023)

Kendati terjadwal menjalani sidang putusan banding, terdakwa AG dipastikan tak mengikuti jalannya"Untuk AG kami barusan kontak dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, infonya tidak menghadirkan AG juga," kata Kuasa Hukum AG,Tak hanya terdakwa AG, Mangatta memastikan pihak kuasa hukum tak juga akan mengikuti jalannya sidang putusan banding tersebut.

Pasalnya, ia mengaku hingga saat ini tak ada undangan resmi atau permintaan kehadiran kubu terdakwa AG yang dilayangkan pihak PT DKI dalam persidangan esok. "Kami belum dapat panggilan atau undangan untuk hadir besok sampai saat ini. AG pun demikian," ungkapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengadilan Tinggi DKI Belum Tunjuk Hakim yang Akan Pimpin Sidang Banding AGPengadilan Tinggi DKI Belum Tunjuk Hakim yang Akan Pimpin Sidang Banding AG'Benar, belum ada hakim yang ditunjuk menangani perkara tersebut,' kata Binsar.
Baca lebih lajut »

Warga Pendatang Tak Punya Jaminan dan Pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta Klaim Tak Akan UsirWarga Pendatang Tak Punya Jaminan dan Pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta Klaim Tak Akan UsirDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta tidak akan memulangkan pendatang di Ibu Kota yang tidak memiliki pekerjaan atau jaminan tempat tinggal saat berada di Jakarta.
Baca lebih lajut »

Fenomena Pendatang Baru Usai Lebaran, Anggota DPRD DKI Kenneth: Pemprov DKI Harus TegasFenomena Pendatang Baru Usai Lebaran, Anggota DPRD DKI Kenneth: Pemprov DKI Harus TegasPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar Operasi Yustisi bagi pendatang baru saat musim arus balik mudik Lebaran 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov)...
Baca lebih lajut »

Jangan Panik, BMKG Sebut Radiasi UV Ekstrem Tak Pengaruhi Suhu Udara TinggiJangan Panik, BMKG Sebut Radiasi UV Ekstrem Tak Pengaruhi Suhu Udara TinggiTinggi rendahnya indeks UV tidak memberikan pengaruh langsung pada kondisi suhu udara di suatu wilayah.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Tegaskan tak Gelar Halal Bihalal Usai Lebaran |Republika OnlinePemprov DKI Tegaskan tak Gelar Halal Bihalal Usai Lebaran |Republika OnlineMerujuk arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak mengadakan halal bihalal.
Baca lebih lajut »

DKI Jakarta Tak Akan Gelar Halal Bihalal pada Awal Masuk KerjaProvinsi DKI Jakarta menyatakan tidak akan menggelar acara halal bihalal seusai berakhirnya masa libur lebaran.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 17:19:01