Tak Temukan Unsur Pidana, Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Keluarga di Kalideres
PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat, 9 Desember 2022.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyatakan, penghentian itu dilakukan lantaran tidak ditemukan unsur tindak pidana.Baca Juga: Inul Daratista Bongkar Isi Amplop untuk Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Hengki juga menyebut, pihaknya tidak menemukan motif lain dalam tewasnya satu keluarga tersebut. Menurutnya mereka tewas dalam kondisi yang wajar.
"Tidak ditemukan motif apakah karena bunuh diri, homicide, pencurian dengan kekerasan tidak ditemukan. Oleh karenanya hasil penyelidikan kami, maka kasus ini ke depan akan kami hentikan penyelidikannya," ujarnya. Sebagaimana diketahui, satu keluarga ditemukan tewas di Perumahan Citra Garden 1, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis, 10 November 2022 lalu.Jasad keempat korban ditemukan dalam kondisi membusuk. Namun mereka tidak dalam satu posisi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Ada Unsur Pidana, Kasus 1 Keluarga Tewas di Kalideres DihentikanTidak ada unsur tindak pidana, penyelidikan kasus satu keluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat, dihentikan oleh polisi.
Baca lebih lajut »
Tak Ada Unsur Pidana, Penyelidikan Kasus Kematian Keluarga di Kalideres Dihentikan | merdeka.comTidak ditemukan peristiwa pidana maupun perbuatan melawan hukum terkait kematian satu keluarga itu berdasarkan penyelidikan polisi menggandeng tim ahli dari sosiolog, psikolog hingga laboratorium forensik Polri.
Baca lebih lajut »
Polisi Tak Temukan Zat Beracun pada Jasad 4 Orang Keluarga KalideresPuslabfor Polri memastikan keempat orang keluarga Kalideres tidak mengalami keracunan!
Baca lebih lajut »
LBH Sebut Pembentukan RUU Kesehatan Tidak Transparan dan Tidak Partisipatif Karena Metode Omnibus LawLBH Jakarta mendesak Presiden Jokowi dan DPR untuk menyetop pembentukan RUU Kesehatan sebab tidak transparan dan tidak partisipatif. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Wanita Ini Diusir Sahabatnya Karena Tak Mandi Selama 4 Bulan, Bikin Geleng KepalaSeketika merasa tak nyaman dengan sahabat yang tak mau mandi.
Baca lebih lajut »
Mengaku Tak Jujur, Ferdy Sambo Tak Sudi Disebut PembohongFerdy Sambo tidak sudi disebut pembohong, meski hasil poligraf atau uji kebohongan terkait kasus pembunuhan Brigadir J menyatakan Ferdy Sambo tidak jujur.
Baca lebih lajut »