Jika RUU Perampasan Aset disahkan, kasus yang marak terkuak belakangan, yaitu peningkatan kekayaan yang asal-usulnya ditengarai tidak sah dan mencurigakan (illicit enrichment), bisa segera ditindak. Polhuk AdadiKompas
Yenti, saat dihubungi pada Jumat , mengatakan, pembahasansudah dilakukan sejak 2006. RUU dibahas untuk menindaklanjuti ratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. Hingga 2010, pembahasan RUU dilihatnya sudah sangat baik. Sayangnya, RUU ini kerap keluar-masuk dari daftar Program Legislasi Nasional .
Kehadiran aturan itu diyakini dapat mempermudah aparat penegak hukum untuk menelusuri kasus terkini, seperti mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo . Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan pada 31 Desember 2021, kekayaan RAT mencapai Rp 56,1 miliar.
Dalam ketentuan perampasan aset tindak pidana, akan diatur tentang aset yang dimiliki oleh setiap orang yang tidak seimbang dengan penghasilannya. Atau yang tidak seimbang dengan penambahan kekayaannya dan tidak dapat membuktikan asal-usul perolehannya secara sah. Maka, aset tersebut dapat dirampas oleh negara.
Oleh karena itu, memang kemudian mendesak untuk menghadirkan aturan yang memungkinkan penegak hukum atau negara melakukan perampasan aset dan pemulihan. RUU Perampasan Aset menjadi penting dan mendesak digolkan di DPR. Momentumnya pun dinilai pas karena sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023. Artinya, desakan untuk mendorong legislasi segera disahkan semakin relevan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi III DPR Tunggu Kesiapan Pemerintah Bahas RUU Perampasan AsetKomisi III DPR menunggu surat presiden serta naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset dari pemerintah. Menkumham Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah akan segera mengirimkannya. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Tradisi Tukudher di Kendal, Ratusan Masyarakat Berebut Membeli Telur MimiBiasanya jika berbicara Tukudher, tak lengkap rasanya jika tak membeli ikan mimi, atau sejenis ikan Pare.
Baca lebih lajut »
Dukung Digitalisasi, Jombingo Beri Kemudahan bagi Masyarakat Belanja OnlinePandemi covid-19 yang terjadi selama sekitar tiga tahun tersebut turut pula mempercepat migrasi ke digital.
Baca lebih lajut »
Tips Puasa Sehat bagi Pengidap Asam Lambung, Jangan Lewatkan Makan SahurJika kamu mengidap asam lambung tidak perlu khawatir lagi jika ingin berpuasa, simak tipsnya berikut ini.
Baca lebih lajut »
Taman Legenda Keong Emas TMII Diklaim Belum Jadi Aset NegaraPT CLK sebagai pengelola Taman Legenda Keong Emas mempertanyakan legal standing atau legalitas) dari PT TWC menjadi pengelola baru Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Baca lebih lajut »
Gemes Banget, Ge Pamungkas Buka-bukaan Gemar Merawat Kulit: Muka Itu Termasuk AsetAktor Ge Pamungkas bahkan telah mengadaptasi pola makan sehat untuk menunjang kesehatan kulitnya. Ia pun menceritakan awal mula ia fokus menjaga kesehatan kulit.
Baca lebih lajut »