'Kami sangat menyayangkan hal ini...'
"Kami sangat menyayangkan hal ini. Karena tidak ada kejelasan dan keterlibatan Pak Yasonna juga sama sekali tidak dapat dijelaskan terkait dengan kasus yang sedang berlangsung ini," kata Chico kepada awak media di Jakarta, Kamis .
Di sisi lain, Chico menegaskan PDIP sangat menghormati proses hukum yang dihadapi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto maupun pencekalan terhadap Yasonna Laoly. Tessa menerangkan larangan bepergian ke luar negeri tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan perkara Harun Masiku.Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan penyidik karena keberadaan keduanya di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan korupsi. Larangan tersebut berlaku untuk 6 bulan.
Kpk Yasonna Kpk Cekal Yasonna Ke Luar Negeri Hasto Kristiyanto Harun Masiku
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gus Iqdam Cuek Dihujat: Mereka Juga Gak Pernah PengajianGus Iqdam yakin netizen yang menghujatnya tak pernah ikut pengajian, sehingga tak paham kondisi aslinya.
Baca lebih lajut »
Teh Novi Tak Sudi Damai Meski Alvin Lim Memohon: Anak Saya Sampai Tanya Apa Itu Pelacur?Menurut Teh Novi, apa yang dilakukan Alvin Lim sudah mencoreng harkat dan martabatnya sebagai perempuan.
Baca lebih lajut »
Ian Kasela Tak Sudi Duet dengan Vadel Badjideh: Dia Kan Bukan PenyanyiVadel Badjideh protes suaranya tak ada di dalam video klip siingle terbaru Radja.
Baca lebih lajut »
Intip Mesin 6-Tak Porsche: Apa Bedanya dengan 4-Tak dan 2-Tak?Porsche perkenalkan mesin 6-tak inovatif. Lebih bertenaga, tapi rumit.
Baca lebih lajut »
Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Bakal Dipanggil Ulang KPK Rabu Pekan DepanEks Menkumham Yasonna Laoly tak bisa menghadiri pemanggilan KPK pada Jumat hari ini.
Baca lebih lajut »
KPK Ancam Jemput Paksa Yasonna Laoly Jika Tak Penuhi Panggilan Berulang KaliBerita KPK Ancam Jemput Paksa Yasonna Laoly Jika Tak Penuhi Panggilan Berulang Kali terbaru hari ini 2024-12-13 18:38:26 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »