Tak Pulang 2 Hari, Wanita di Buleleng Ditemukan Tewas dalam Gorong-gorong

Indonesia Berita Berita

Tak Pulang 2 Hari, Wanita di Buleleng Ditemukan Tewas dalam Gorong-gorong
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 11 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 51%

warga desa Patemon, Buleleng, Bali Putu Nova Apriana ditemukan tewas usai dua hari tak pulang. Korban ditemukan tak bernyawa di gorong-gorong.

Warga Desa Petemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, Putu Nova Apriana , ditemukan tewas usai dua hari tak pulang.

Korban ditemukan tak bernyawa di gorong-gorong depan rumah kos milik warga., Sabtu Putu Nova ditemukan tewas Jumat sekitar pukul 13.45 Wita. Putu Nova diketahui memiliki penyakit bawaanADVERTISEMENT

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bali Punya 238 Desa Wisata, Terbanyak di BulelengBali Punya 238 Desa Wisata, Terbanyak di BulelengBali memiliki sedikitnya 238 desa wisata yang dapat dijelajahi oleh para wisatawan. Di masing-masing desa, kita bisa mempelajari tradisi setempat.
Baca lebih lajut »

Putu Sulistiani Dipercaya Membatik Enam Motif Batik Khas SurabayaPutu Sulistiani Dipercaya Membatik Enam Motif Batik Khas SurabayaMemutuskan untuk angkat kaki dari perusahaan kosmetik, Putu Sulistiani memantapkan hati di dunia batik. Ternyata, keputusan itu tak berbuah penyesalan.
Baca lebih lajut »

TPST Bondalem Mampu Olah Sampah 3 Ton/Hari Jadi Pupuk KomposTPST Bondalem Mampu Olah Sampah 3 Ton/Hari Jadi Pupuk KomposTEMPAT pengolahan sampah terpadu (TPST) Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali mendorong kesadaran masyarakat desa menjaga kebersihan lingkungan.
Baca lebih lajut »

Umar Patek Terpidana Kasus Bom Bali 1 Bebas Bersyarat, Wajib Ikut Bimbingan hingga 2030Umar Patek Terpidana Kasus Bom Bali 1 Bebas Bersyarat, Wajib Ikut Bimbingan hingga 2030Hisyam bin Alizein Alias Umar Patek, terpidana kasus bom Bali 1, bebas bersyarat dan dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya, Rabu (7/1
Baca lebih lajut »

Majukan Digitalisasi Daerah, Pemkot Tangsel Raih Penghargaan NasionalMajukan Digitalisasi Daerah, Pemkot Tangsel Raih Penghargaan NasionalPemkot Tangsel raih penghargaan kategori Terbaik Ketiga Championship Tim Percepatan & Perluasan Digitalisasi Daerah wilayah Jawa-Bali.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 09:18:37