Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara soal informasi bahwa Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan uji materi sistem pemilu.
Komisioner KPU RI Idham Holik. ) angkat bicara soal informasi bahwa Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan uji materi sistem pemilu. Informasi itu dihembuskan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang mengaku mendapat bocoran terkait penetapan sistem pemilu proporsional tertutup oleh MK.
Idham menerangkan salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu adalah berkepastian hukum sebagaimana diatur di dalam Pasal 3 huruf d UU Nomor 7 Tahun 2017. Karena itu, kata dia, KPU tak akan merespons isu-isu yang bersifat spekulatif dan tidak jelas kebenarannya."Oleh karena itu, saya belum bisa merespon isu-isu politik yang bersifat spekulatif," tandas Idham.Advertisement
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Ikut GIIAS 2023, Esemka Nyatakan tak Bisa Beri Informasi |Republika OnlineMerek mobil nasional itu tidak mengontak Gaikindo sebagai penyelenggara GIIAS.
Baca lebih lajut »
Kata KPU soal Dana Kampanye Pemilu 2024, Singgung Uang Elektronik dan Sumber SumbanganKata KPU soal Dana Kampanye Pemilu 2024, Singgung Uang Elektronik dan Sumber Sumbangan TempoNasional
Baca lebih lajut »
LPS Tak Percaya Ada Mata Uang yang Bisa Geser DolarSejumlah negara-negara di dunia saat ini perlahan mulai mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dolar Amerika Serikat (AS).
Baca lebih lajut »
Cina Peringatkan Kehadiran PM Jepang di KTT NATO |Republika OnlineCina mengatakan Jepang tak boleh melakukan hal yang rusak rasa percaya di kawasan
Baca lebih lajut »
Anggota KPU Sebut Pelaporan Dana Kampanye tak Perlu RinciANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin tidak menyoalkan rinci tidaknya laporan dana kampanye yang diserahkan peserta Pemilu 2024
Baca lebih lajut »