'Berkas permohonan sengketa Dharma-Kun sudah masuk ke Bawaslu.'
Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI, Jakarta, Minggu . ANTARA/HO-KPU DKI/am.Hal ini dilakukan karena Dharma-Wardana telah dinyatakan tidak memenuhi syarat maju Pilkada jalur perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta. KPU menilai berkas kelengkapan syarat pendukung pencalonan tidak lengkap.
"Berkas permohonan sengketa Dharma-Kun sudah masuk ke Bawaslu. Rencana hari ini akan dibahas pada rapat pleno pimpinan," ujar Benny kepada wartawan, Kamis .Apabila anggota Bawaslu lainnya memutuskan menerima permohonan itu, maka dalam waktu 12 hari kerja harus ada pemeriksaan hingga putusan atas gugatan tersebut.Sebelumnya KPU DKI Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam pilkada.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Nyatakan Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Tak Penuhi Syarat Administrasi di Pilkada Jakarta 2024Ambisi Dharma Pongrekun-Kun Wardana maju di Pilgub Jakarta pupus.
Baca lebih lajut »
Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak Penuhi Syarat Administrasi Calon Independen Pilkada JakartaPasanganDharma Pongrekun-Kun Wardana tak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam pilkada Jakarta
Baca lebih lajut »
Dharma Pongrekun-Kun tak penuhi syarat administrasi pencalonan pilkadaKomisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta dari jalur perseorangan Dharma ...
Baca lebih lajut »
Percuma Berangkat Haji kalau Tak Penuhi Aturan Visa, Muhammadiyah: Tak Berpahala!pelaksanaan ibadah haji tanpa visa haji sama saja tidak mendapatkan pahala meskipun syarat-syarat dan rukun-rukun hajinya terpenuhi.
Baca lebih lajut »
Dinilai Penuhi Syarat, KPU Lanjutkan Proses Pencalonan Dharma-Kun di Pilkada JakartaKPU DKI Jakarta melanjutkan proses pencalonan Dharma-Kun, satu-satunya calon perseorangan yang mendaftar Pilgub Jakarta.
Baca lebih lajut »
KPU: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Maju Pilgub JakartaBakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan masih belum memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024
Baca lebih lajut »