Pembuatan SIKM merupakan pelaksanaan dari Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Berpergian Keluar dan atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Iwan Kurniawan hingga saat ini sudah ada 6.622 orang yang mengajukan Surat Izin Keluar Masuk melalui website corona.jakarta.go.id
2 dari 3 halamanSyarat Ajukan SIKMBerdasarkan Pasal 6, disebutkan untuk mendapatkan SIKM dengan mengisi formulir permohonan secara daring melalui corona.jakarta.go.id dengan melengkapi sejumlah persyaratan sebagai berikut:b. surat pernyataan sehat bermeterai2. surat keterangan bekerja bagi setiap orang yang tempatmemiliki usaha diluar Jabodetabek yang diketahui olehSementara itu untuk syarat pengajuan masuk DKI Jakarta juga melalui situs yang sama corona.jakarta.go.id.
4. Bagi pemohon yang melakukan perjalanan dinas agar melampirkan surat keterangan dari tempat kerja yang berada di Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cara Bikin SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Online di corona.jakarta.go.idMembuat Surat Izin Keluar Masuk Jakarta (SIKM) bisa dilakukan secara online. Akan tetapi, kamu harus siapkan dulu ya persyaratannya agar tak bingung! Simak caranya di sini: SIKM
Baca lebih lajut »
[POPULER OTOMOTIF] Syarat Kendaraan Bisa Kembali ke Jakarta | Sanksi Kendaraan Masuk Jakarta Tanpa SIKMPengendara yang tidak mengantongi SIKM dilarang masuk wilayah Jakarta. Surat tersebut hanya diturunkan oleh pemprov DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Anies: Tak Punya SIKM, Jangan Diizinkan Masuk Jakarta |Republika OnlineAnies mengecek proses pengecekan pengendara oleh petugas.
Baca lebih lajut »
Tak Kantongi SIKM, Pemudik Jangan Harap Mudah Kembali ke JakartaKasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menegaskan masyarakat yang akan memasuki DKI Jakarta pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, wajib mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Jika tidak, akan diputar balik.
Baca lebih lajut »
Tak Miliki SIKM, Anies Minta Masyarakat Tunda Perjalanan ke JakartaGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta agar masyarakat yang telah melakukan perjalanan luar kota untuk menunda kembali ke Jakarta.
Baca lebih lajut »