KPU tak berpatokan pada zonasi Covid-19 yang ditetapkan pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan karena sebaran virus sangat dinamis.
"Standar penerapannya itu sama, harus jaga jarak, harus [ada] handsanitaizer, harus [pakai] masker, dan seterusnya. Kita tidak membeda-bedakan, semua digunakan standar yang sama," ungkapnya, dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR, Jakarta, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Covid-19 di Sumsel Naik 700 Orang dalam 19 Hari |Republika OnlineSumsel mencatat total kasus Covid-19 mencapai 1.721 orang.
Baca lebih lajut »
KPU Balikpapan Minta Tambahan Dana Pilkada Rp 14 M, Pemkot: APBD Habis untuk Covid-19KPU Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, meminta dana tambahan untuk pengadaan APD Covid-19 bagi petugasnya.
Baca lebih lajut »
DPR Setujui Usulan KPU Terkait PKPU Pilkada Kala Covid-19 |Republika OnlineDPR setujui usulan KPU terkait PKPU Pilkada kala Covid-19.
Baca lebih lajut »
Tak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Polisi: Masyarakat Cuek BangatKapolsek Menteng AKBP Guntur Thariq mengeluhkan pengunjung Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB)...
Baca lebih lajut »
BSSN: Tak Ada Kebocoran Data Pasien Covid-19Menurut BSSN, semua yang terlibat penanganan Covid-19 agar selalu menerapkan Standar Manajemen Pengamanan Informasi untuk menghindari kebocoran data.
Baca lebih lajut »
Muhammadiyah: Tak Perlu Potong Hewan Kurban, Dana untuk Covid-19Dana hewan kurban diserahkan kepada Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) untuk masyarakat terdampak Covid-19 di berbagai tempat.
Baca lebih lajut »