Bagi pengendara yang tidak memakai masker di masa menuju new normal akan kena denda Rp 150.000. dendatidakpakaimasker
jpnn.com, SIDOARJO - Pemda Sidoarjo, Jatim tidak segan-segan memberi sanksi bagi pengendara yang tidak memakai masker saat keluar rumah. Bagi yang tidak memakai masker di masa menuju new normal akan kena denda Rp 150.000. Denda tersebut akan diberlakukan baik kepada pengendara roda dua maupun roda empat. Denda tersebut diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan telah menyampaikan soal denda tersebut dalam rapat bersama Kapolda dan Sekda Provinsi Jatim. Surabaya Raya membutuhkan kebersamaan dalam pendisiplinan. "Masyarakat wajib menggunakan masker saat keluar rumah. Baik mengendarai roda dua maupun roda empat," kata Sumardji saat membagikan masker di depan mapolresta baru-baru ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bukan Bekas, Deretan Mobil Murah Baru Harga Dibawah Rp 150 JutaDi masa pandemi Covid-19, orang cenderung selektif menggunakan uang, termasuk memilih kendaraan. Berikut pilihan mobil murah
Baca lebih lajut »
Tidak Bermasker di Klaten, Siap-Siap KTP Ditahan - Tribun JogjaGugus Tugas PP Covid-19 Klaten menerapkan aturan yang ketat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk masyarakat Klaten, yang keluar rumah
Baca lebih lajut »
BRI Ventures Siap Salurkan Rp 300 M untuk |em|Startup|/em| |Republika OnlineBRI Ventures fokus mencari bisnis dengan fundamental yang kuat.
Baca lebih lajut »
Naik Rp 8.000, Harga Emas Antam Rp 916.000 Per Gram |Republika OnlineNaiknya harga emas dipicu gelombang kedua Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang lambat
Baca lebih lajut »
Siap-siap, Pendaftaran Jalur Zonasi PPDB Jakarta Dimulai BesokPendaftaran PPDB jalur zonasi di Jakarta untuk jenjang SD, SMP, dan SMA akan dimulai besok. Simak caranya:
Baca lebih lajut »
Turun Rp 9.000, Harga Emas Antam Rp 907.000 per Gram |Republika OnlineHarga buyback emas juga turun Rp 9.000 jadi Rp 800 ribu per gram.
Baca lebih lajut »